Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembebasan Lahan Jalan Pendekat Pulau Balang Sisi Kota Balikpapan Rampung Akhir 2021

Anggota Banggar DPRD Kaltim Muhammad Adam menyatakan hal tersebut sudah dilakukan dengan membentuk tim pembebasan lahan yang telah melakukan invetarisasi semua pemilik lahan.
Jembatan Pulau Balang dilihat dari udara. Jembatan ini akan meningkatkan konektivitas pada Lintas Selatan Kalimantan sebagai jalur utama angkutan logistik karena jarak dan waktu tempuh menjadi lebih singkat./JIBI-Humas Pemkab PPU
Jembatan Pulau Balang dilihat dari udara. Jembatan ini akan meningkatkan konektivitas pada Lintas Selatan Kalimantan sebagai jalur utama angkutan logistik karena jarak dan waktu tempuh menjadi lebih singkat./JIBI-Humas Pemkab PPU

Bisnis.com, BALIKPAPAN – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menargetkan pembebasan lahan jalan pendekat Pulau Balang sisi Kota Balikpapan rampung akhir 2021.

Anggota Banggar DPRD Kaltim Muhammad Adam menyatakan hal tersebut sudah dilakukan dengan membentuk tim pembebasan lahan yang telah melakukan inventarisasi semua pemilik lahan.

“Mudah-mudahan proses pembebasan lahan tidak terlalu rumit sehingga paling lambat tahun ini sudah selesai dan awal tahun sudah proses lelang fisik, kalau tidak ya molor lagi,” ujarnya, Jum’at (10/9/2021).

Kemudian, dia menjelaskan berdasarkan penetapan lokasi (penlok) dari Wali Kota Balikpapan pada Desember 2020, dapat dipastikan akan segera terlaksana melalui tim survei yang telah turun langsung meninjau jalan sepanjang 7 kilometer.

Selain itu, Adam berharap pemerintah pusat memberi perhatian lebih terhadap jalan pendekat Pulau Balang sisi Kota Balikpapan, karena dinilai hal tersebut menjadi permasalahan yang hingga kini belum kunjung usai, bahkan saat Jembatan Pulau Balang telah tersambung.

“Kita berharap itu menjadi perhatian pusat juga termasuk rencana Flyover Rapak,” katanya.

Kontrak Proyek Jembatan Pulau Balang dimulai pada Agustus 2015 dan ini direncanakan selesai pada Mei 2021.

Namun, kontrak proyek telah mengalami perubahan dalam kurun waktu kurang lebih 5 tahun, sehingga sebagian proses pembebasan lahan jalur menuju pintu masuk Jembatan Pulau Balang dari arah Kota Balikpapan belum terselesaikan.

Berdasrkan data Kementerian Keuangan, pada awal kontrak, dana APBN telah diluncurkan sebesar Rp1,33 triliun untuk alokasi pengerjaan proyek ini dan saat ini nilai total kontrak mencapai sebesar Rp1,39 triliun.

Alokasi pendanaan utamanya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hasil penjualan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) serta dukungan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur. 

Kepala Bagian Pembangunan Setdakab Penajam Paser Utara (PPU) Nicko Herlambang mengatakan bahwa proyek ini dikerjakan oleh PT Hutama Karya (Persero) selaku kontraktor yang melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Adhi Karya (Persero) Tbk. dan PT Bangun Cipta Konstruksi dengan waktu pemeliharaan yang disepakati selama 1.825 hari.

Adapun, Pemerintah Kabupaten PPU telah menyelesaikan pembangunan jalan pendekat menuju jembatan dari dari sisi Penajam. “Kita mulai proyek yang menembuskan jalan akses dari Sungai Riko ke Pulau Balang,” ujarnya.

Sebagai informasi, Jembatan Pulau Balang dan beberapa akses jalan dibangun untuk membawa hasil pertanian berupa kelapa sawit dan saat ini mencoba beberapa alternatif lain seperti pisang yang dapat dijual di Kota Balikpapan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler