Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IDI Kaltim Imbau Asosiasi Perhotelan Perhatikan Pencegahan Penyebaran Covid-19

Ketua Ikatan Dokter Indonesia Wilayah Kaltim Nataniel Tandirogang menyatakan kontrol pihak perhotelan perlu ditingkatkan dengan pengukuran suhu yang baik dan benar.
Cuplikan layar Ketua Ikatan Dokter Indonesia Wilayah Kaltim Nataniel Tandirogang saat menjadi narasumber Focus Group Discussion Staycation Yang Aman dan Menyenangkan secara virtual, Rabu (24/11/2021)./Bisnis Indonesia
Cuplikan layar Ketua Ikatan Dokter Indonesia Wilayah Kaltim Nataniel Tandirogang saat menjadi narasumber Focus Group Discussion Staycation Yang Aman dan Menyenangkan secara virtual, Rabu (24/11/2021)./Bisnis Indonesia

Bisnis.com, SAMARINDA – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kaltim mengingatkan pelaku usaha hotel mencegah penyebaran Covid-19 salah satunya dengan memastikan pengukuran suhu tubuh dengan benar.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia Wilayah Kaltim Nataniel Tandirogang menyatakan kontrol pihak perhotelan perlu ditingkatkan dengan pengukuran suhu yang baik dan benar.

“Bahwa petugas-petugas yang kita tugasi [mengukur suhu] mesti betul-betul paham bahwa salah satu benteng untuk menjaga tidak terjadinya penularan di hotel adalah pemeriksaan suhu yang berlaku tadi,” ujarnya dalam Focus Group Discussion Staycation Yang Aman dan Menyenangkan secara virtual, Rabu (24/11/2021).

Dia menambahkan, petugas pengkur suhu tubuh perlu diedukasi dan diberi pemahaman dengan baik mengenai batas suhu tubuh, sehingga tidak sekadar menjalankan tugas.

“Misalnya suhu tubuh yang diukut 34 derajat dipersilahkan masuk, itu kan tidak benar karena suhu tubuh manusia 36 derajat. Ini koreksi [bagi] para pelaku-pelaku bisnis bahwa petugas yang ditugasi tidak hanya sekedar mengukur suhu,” katanya.

Menurutnya, ketika seseorang menunjukkan gejala-gejala pernapasan akut misalnya dengan batuk, pilek, dan demam, maka pihak hotel harus dapat memastikan bahwa sebenarnya itu bukan karena Covid-19 tetapi karena gangguan kesehatan biasa.

“Bagaimana supaya masyarakat yang berisiko menularkan tidak diizinkan untuk menginap karena berisiko besar ya,” terangnya.

Selain itu, dia meminta Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kaltim agar selalu melakukan quality control terhadap semua tingkatan hotel berbintang terhadap pelaksanaan di masing-masing unit usaha.

“Agar dalam hal perlindungan kepada konsumen, masyarakat kita yang menuju hotel dalam hal ini berlibur menjadi menyenangkan dan keluar dari rumah bisa mendapatkan kegiatan yang aman,” pungkasnya.

Adapun, dia menuturkan bahwa Kaltim telah menunjukkan indikator yang aman, dimana sebagian besar kabupaten/kota berada pada PPKM Level satu.

Kemudian, tingkat BOR (Bed Occupancy Ratio) berada di bawah dua persen dengan positif rate di bawah lima serta capaian vaksinasi Kaltim yang telah mencapai 70 persen dosis pertama.

#ingatpesanibu #sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper