Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Bapenda Kaltim Catat Realisasi Penerimaan PAD Capai 91 Persen

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim Ismiati menyatakan untuk pajak daerah sudah terealisasi sebesar 100 persen lebih.
M. Mutawallie Sya’rawie
M. Mutawallie Sya’rawie - Bisnis.com 26 November 2021  |  20:31 WIB
Bapenda Kaltim Catat Realisasi Penerimaan PAD Capai 91 Persen
Petugas Samsat sedang melayani warga urus pajak kendaraan bermotor. - Antara
Bagikan

Bisnis.com, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mencatat realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kaltim mencapai 91 persen.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim Ismiati menyatakan untuk pajak daerah sudah terealisasi sebesar 100 persen lebih.

"Kalau sisi komponen pajak kendaraan bermotor (PKB) realisasinya sudah mencapai 88 persen atau Rp 880 miliar lebih, untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BNKB) masih Rp56 miliar kurangnya dari target sebelumnya," ujarnya yang dikutip, Jum’at (26/11/2021).

Dia menambahkan, untuk realisasi penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), saat ini sudah mencapai Rp2,39 triliun, dari target sebelumnya sebesar Rp2,2 triliun.

“Artinya sudah surplus Rp190 miliar, dan perkirakan pada akhir tahun 2021 bisa mencapai Rp375 miliar sampai Rp400 miliar surplusnya,” katanya.

Ismiati menjelaskan target PAD sebelumnya sebesar Rp5,3 triliun, dan realisasinya sudah mencapai Rp4,9 triliun atau 92 persen.

“Sementara penerimaan dana transfer sudah mencapai 80 persen," pungkasnya.

Adapun, dalam rangka mengapresiasi perusahaan wajib pungut PBBKB yang beroperasi di Kaltim, Pemprov Kaltim memberikan sejumlah penghargaan yang diserahkan langsung oleh Gubernur Kaltim.

"Piagam Penghargaan yang kita berikan kepada perusahaan merupakan bentuk apresiasi Pemprov atas partisipasi dan kontribusinya dalam peningkatan PAD Kaltim melalui wajib PBBKB, Sementara apresiasi kepada wajib pajak untuk PKB nantinya akan di gelar Gebyar Pajak Rp2,5 miliar yang akan diundi pada akhir tahun ini," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

kaltim
Editor : Ajijah
Bagikan

Bergabung dan dapatkan analisis informasi ekonomi dan bisnis melalui email Anda.

Artikel Terkait



Berita Terkini

Terpopuler

Banner E-paper
back to top To top