Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Transaksi Sistem Pembayaran Nontunai di Kaltim Turun 33,27 Persen

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Timur Tutuk SH Cahyono menyatakan hal tersebut menurun seiring perlambatan perekonomian akibat pengetatan mobilitas untuk mengendalikan kasus COVID-19.
Transaksi tol nontunai/Istimewa
Transaksi tol nontunai/Istimewa

Bisnis.com, BALIKPAPAN –- Bank Indonesia (BI) mencatat transaksi sistem pembayaran nontunai di Kalimantan Timur mengalami kontraksi sebesar 33,27 persen secara tahunan (yoy) pada kuartal III/2021.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Timur Tutuk SH Cahyono menyatakan hal tersebut menurun seiring perlambatan perekonomian akibat pengetatan mobilitas untuk mengendalikan kasus COVID-19.

“Kinerja transaksi nontunai secara nominal lebih dalam dibandingkan dengan triwulan sebelumnya yang terkontraksi sebesar 31,89 persen (yoy),” ujarnya, Selasa (30/11/2021).

Dia menambahkan, kontraksi yang lebih dalam ini juga disebabkan oleh perilaku wait and see dari sektor korporasi yang tercermin dari peningkatan DPK Korporasi secara signifikan.

Berdasarkan data Bank Indonesia Kaltim, DPK Korporasi tercatat sebesar 70,11 persen (yoy atau lebih tinggi dibandingkan kuartal sebelumnya yang tumbuh sebesar 33,48 persen (yoy).

“Penurunan kinerja transaksi nontunai juga dapat dilihat pada kinerja transaksi secara volume yang mengalami kontraksi sebesar 13,95% (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan triwulan sebelumnya yang terkontraksi sebesar 1,57,” terang Tutuk.

Di sisi lain, transaksi RTGS tercatat sebesar Rp28,96 triliun atau menyumbang 75 persen dari nominal seluruh transaksi nontunai di Kaltim sepanjang kuartal III/2021.

Sebagai informasi, Transaksi nontunai di Kaltim secara nominal didominasi oleh transaksi RTGS dan secara volume oleh transaksi SKNBI.

Terdapat 2 (dua) jenis transaksi nontunai di Kaltim, yakni Real Time Gross Settlement (RTGS) dan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).

Sementara berdasarkan volume transaksi, transaksi nontunai yang menggunakan SKNBI sebesar 224.162 transaksi atau sebesar 92% dari total volume transaksi nontunai di Kaltim.

“Penurunan kinerja transaksi non tunai bersumber dari terkontraksinya transaksi SKNBI Kaltim pada kuartal III/2021, baik secara nominal maupun volume. Namun demikian, volume transaksi RTGS masih tumbuh positif meskipun mengalami perlambatan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper