Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Mulai Hari ini, 4 Kabupaten/Kota di Kaltim Sudah Level 1

Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 7 Desember 2021 sampai dengan tanggal 23 Desember 2021," ujarnya dikutip dari Inmendagri Nomor 65/2021
M. Mutawallie Sya’rawie
M. Mutawallie Sya’rawie - Bisnis.com 07 Desember 2021  |  20:46 WIB
Mulai Hari ini, 4 Kabupaten/Kota di Kaltim Sudah Level 1
Ilustrasi - Bisnis
Bagikan

Bisnis.com, SAMARINDA – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) resmi mencatatkan empat kabupaten kota berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.

Hal tersebut sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 65/2021.

"Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 7 Desember 2021 sampai dengan tanggal 23 Desember 2021," ujarnya dikutip dari Inmendagri Nomor 65/2021," dikutip dari salinan Inmendagri, Selasa (7/12/2021).

Berdasarkan hal tersebut, Kota Balikpapan, Samarinda, Kabupaten Mahakam Ulu dan Penajam Paser Utara masuk kriteria level 1.

Sedangkan, Kabupaten Paser, Kutai Kartanegara, Kabupaten Berau, Kutai Barat, Kutai Timur dan Kota Bontang masuk kriteria PPKM level 2.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty menyatakan ungkapan syukur dan terima kasih kepada semua pihak sehingga Kota Balikpapan dapat berstatus PPKM Level 1.

“Alhamdulillah Kota Balikpapan berada di level 1. Terima kasih kerjasama semua pihak dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Inmendagri merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia terkait pelaksanaan PPKM Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

kaltim Covid-19
Editor : Ajijah
Bagikan

Bergabung dan dapatkan analisis informasi ekonomi dan bisnis melalui email Anda.

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Banner E-paper
    back to top To top