Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mulai Hari ini, 4 Kabupaten/Kota di Kaltim Sudah Level 1

Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 7 Desember 2021 sampai dengan tanggal 23 Desember 2021," ujarnya dikutip dari Inmendagri Nomor 65/2021
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, SAMARINDA – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) resmi mencatatkan empat kabupaten kota berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.

Hal tersebut sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 65/2021.

"Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 7 Desember 2021 sampai dengan tanggal 23 Desember 2021," ujarnya dikutip dari Inmendagri Nomor 65/2021," dikutip dari salinan Inmendagri, Selasa (7/12/2021).

Berdasarkan hal tersebut, Kota Balikpapan, Samarinda, Kabupaten Mahakam Ulu dan Penajam Paser Utara masuk kriteria level 1.

Sedangkan, Kabupaten Paser, Kutai Kartanegara, Kabupaten Berau, Kutai Barat, Kutai Timur dan Kota Bontang masuk kriteria PPKM level 2.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty menyatakan ungkapan syukur dan terima kasih kepada semua pihak sehingga Kota Balikpapan dapat berstatus PPKM Level 1.

“Alhamdulillah Kota Balikpapan berada di level 1. Terima kasih kerjasama semua pihak dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Inmendagri merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia terkait pelaksanaan PPKM Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper