Bisnis.com, SAMARINDA – Investasi kawasan industri di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masih terbuka lebar dengan didukung sumber daya alam yang melimpah dan wacana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).
Direktur Utama PT Kaltim Industrial Estate (KIE), Minarni F. Dwiningsih menyatakan jumlah kawasan industri dan perusahaan pengelola kawasan industri di Kalimantan Timur masih sangat terbatas.
Menurut catatan Bisnis, berdasarkan situs Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kaltim, di wilayah ini telah ditetapkan 8 pengembangan kawasan industri berdasarkan pendekatan klaster.
Klaster tersebut yaitu KI Kariangau dan Buluminung, KI Jasa dan Perdagangan Kota Samarinda, KI Gas dan Kondensat Bontang, KI dan Pelabuhan Internasional Maloy, KI Pariwisata Kepulauan Derawan, KI Pertanian Panajam Paser Utara dan Paser, KI Pertanian Kukar dan Kubar, serta Kawasan Strategis Perbatasan Mahakam Ulu.
Sementara, Pulau Jawa saat ini masih menjadi pusat industri di Indonesia karena terdapat sebanyak 81 kawasan industri dengan luas mencapai 36.549 hektare.
“Seperti kita tahu sumber daya alam di Kalimantan ini amat sangat melimpah dan tentunya masih sangat potensial untuk dikembangkan dan dimanfaatkan, yang artinya di situ ada banyak peluang besar,” katanya.
Baca Juga
Kemudian, dia mengungkapkan bahwa luasan kebun sawit di Kalimantan Timur belum dioptimalkan secara maksimal terutama hilirisasi industri sawit, saat ini kebanyakan masih sebatas pada Crude Palm Oil (CPO).
“Padahal sebenarnya CPO itu bisa diturunkan ke oleo-industry, termasuk oleo-kimia, dan provinsi Kaltim sangat mendukung pengembangan pabrik-pabrik hilirisasi sawit tersebut,” katanya.
Adapun, dia berharap bahwa ke depan akan banyak industri-industri yang akan dibangun dan dapat dikembangkan di Kalimantan Timur.
Apalagi kalau ke depan ibu kota negara pindah ke Kalimantan Timur, maka prospek di sini [Kaltim] semakin terbuka lebar dan sangat cerah sekali,” pungkasnya.