Bisnis.com, SAMARINDA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur menargetkan penerimaan pajak daerah pada tahun 2022 sebesar lebih dari Rp5 triliun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim Hj Ismiati menyatakan hal tersebut didukung 20 unit mobil Samsat Keliling Pelita (Pajak Lima Tahunan) yang disebar di seluruh kabupaten dan kota untuk memaksimalkan penerimaan pajak khususnya pajak kendaraan bermotor (PKB).
"Kami optimis, apa yang kami targetkan bisa tercapai, karena didukung 20 mobil Samsat Keliling Pelita, sehingga memudahkan masyarakat untuk mengurus dan membayar pajak kendaraan lima tahunannya, dan masyarakat tidak perlu lagi ke Kantor Samsat induk," ujarnya dikutip dari Humas Kaltim, Kamis (16/12/2021).
Dia melanjutkan, pihaknya akan melakukan sosialisasi ke masyarakat pedalaman dan perbatasan, bahwa membayar PKB untuk lima tahunan tidak perlu lagi datang ke Kantor Samsat Induk, tetapi petugas melalui Mobil Samsat Keliling Pelita akan mendatanggi masyarakat.
"Kita terus berupaya berkreasi jemput bola dalam penerimaan PKB," paparnya.
Ismi menambahkan, untuk target pajak kendaraan bermotor tahun 2021 sebesar Rp1 triliun, dan sampai saat ini penerimaan sudah mencapai Rp 940 miliar lebih, atau masih kurang sekitar Rp 60 miliar.
Ismi menambahkan, untuk target pajak kendaraan bermotor tahun 2021 sebesar Rp1 triliun, dan sampai saat ini penerimaan sudah mencapai Rp 940 miliar lebih, atau masih kurang sekitar Rp 60 miliar.
"Dalam beberapa hari kedepan, Bapenda terus mencoba mengoptimalkan penerimaan pajak dengan door to door, agar target bisa tercapai Rp1 triliun," ungkap Ismi.
Untuk penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), lanjut Ismi sudah mencapai Rp832 miliar atau 96 persen. Sehingga secara umum penerimaan pajak daerah Provinsi Kaltim itu sudah surplus, karena ada pajak bahan bakar kendaraan bermotor.
"Jadi, kalau seluruh komponen pajak itu kita perkirakan surplus sekitar Rp390 miliar lebih diakhir tahun ini," pungkasnya.