Bisnis.com, SAMARINDA –– Pemerintah Kota Balikpapan berupaya meninjau kembali proyek reklamasi coastal road untuk segmen II di tahun 2022.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menyatakan rencana pembangunan coastal road segmen II yang menjadi kewenangan Kota Balikpapan tetap dilanjutkan tahun ini.
“[Coastal road] sedang dalam proses, mungkin on progress-nya di tahun ini juga nanti. Investornya masih sama yang kemarin,” ujarnya yang dikutip, Rabu (5/1/2022).
Sementara itu, Dirut Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Manuntung Sukses Andi Sangkuru menyatakan pihaknya akan mempelajari kembali hal tersebut terkait kemungkinan keterlibatan perumda.
“Di direksi lama itu sepertinya ada, cuman kami mau pelajari lagi,” katanya.
Menurut catatan Bisnis, proses lelang Coastal Road Balikpapan telah dilakukan pada 2014 yang kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan nota kesepahaman dengan Investor pada 2015.
Pada 2016 telah dilakukan penyerahan Izin Prinsip kepada investor tetapi kembali diperpanjang hingga 14 agustus 2018 melalui Izin Prinsip Perpanjangan karena proyek yang belum menunjukkan tanda-tanda kemajuan.
Adapun investor proyek tersebut terbagi atas segmen I yakni PT Sugico Graha (tanda tangan kontrak 24 Agustus 2015), Segmen II keterlibatan pemerintah Kota Balikpapa, Segmen III yakni PT Pandega Citra Niaga (Agung Podomoro Land) yang telah meneken kontrak pada 29 September 2015. Segmen IV, PT Helindo Bangun Raya Sejahtera join PT Pikko Land Development, (tanda tangan kontrak 29 September 2015).Segmen V,PT Wulandari Bangun Laksana (tanda tangan kontrak 29 September 2015). Segmen VI yakni PT Daksa Kalimantan Putra (tanda tangan kontrak 24 Agustus 2015).
Kemudian Segmen VII, PT Karunia Wahana Nusa (tanda tangan kontrak 29 September 2015) Segmen VIII: PT Avica Jaya Nusantara (tanda tangan kontrak 24 Agustus 2015)
Proyek ini direncanakan berlokasi di sepanjang Jl. Jendral Sudirman Balikpapan sepanjang 7,5 km (Pelabuhan Semayang –Bandar Udara Internasional Sepinggan) dan sejauh 200-500 m dari surut air laut terendah.
Adapun pembangunan lahan seluas 411,89 hektare diperuntukkan bagi wisata pantai, resorts, hotels, and offices, pusat perkantoran, modern retail, permukiman nelayan, kawasan perumahan menengah, kawasan militer, shopping mall.