Bisnis.com, SAMARINDA –– Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) tidak mempermasalahkan penundaan pembangunan Jembatan Tol Balikpapan-Penajam Paser Utara.
Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud menyatakan inti perencanaan dan pembangunan aset negara yang dilakukan di PPU tentunya adalah terkait pembangunan Ibu Kota Negara.
“Pada dasarnya sebagai bupati saya sangat antusias dan tidak ada masalah ya selama membuka akses dari infrastruktur itu karena syaratnya untuk meningkatkan ekonomi kan infrastrukturnya harus bagus,” ujarnya kepada Bisnis
Dia meyakini, pemerintah pusat sudah pasti akan menyeimbangkan antara pembangunan istana negara dengan infrastruktur yang ada di PPU.
Sebagaimana diketahui, wacana pemindahan IKN ke PPU turut menjadikan proyek Jembatan Tol Balikpapan-Penajam Paser Utara terhenti akibat wacana pemindahan titik jembatan yang telah dipilih sebelumnya.
Selain itu, terdapat perubahan kebijakan mengenai ketinggian ruang bebas jembatan dari permukaan air laut, yang semula 50 meter menjadi 65 meter.
Berdasarkan catatan Bisnis.com, jembatan tol tersebut diprediksi akan mempercepat waktu tempuh antara Balikpapan ke Penajam Paser menjadi 10 menit dari sebelumnya 30–120 menit.
Izin prakarsa pembangunan proyek tersebut didapatkan dari Menteri PUPR per 13 Maret 2018 dengan pemegang saham terbesar dalam proyek tersebut adalah Waskita Toll Road yaitu hingga 60 persen.