Bisnis.com, BANJARMASIN – Semakin meningkatnya jumlah nasabah yang diikuti dengan meningkatnya kapasitas bisnis syariah, Bank Kalsel meresmikan pembukaan Kantor Cabang Pembantu Syariah (KCPS) Kayutangi yang beralamat di Jalan Brigjend. H. Hasan Basri Nomor 26C Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin (10/01). Kantor tersebut merupakan relokasi dari gedung sebelumnya di Jalan Brigjend. H. Hasan Basri Ruko Nomor 1 Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.
Peresmian dilaksanakan secara khidmat dan sederhana dengan pembacaan doa selamat dan makan bersama kalangan intern Bank Kalsel. Acara ini dihadiri oleh Komisaris Independen, Syahrituah Siregar; Direktur Utama, Hanawijaya; Direktur Operasional, Ahmad Fatrya Putra; Direktur Kepatuhan, I G.K. Prasetya; Group Head of Business, Fachrudin; Group Head of Supporting, Mitra Damayanti; Kepala Divisi, jajaran KCPS Kayutangi serta tamu undangan dari rekan bisnis dan nasabah prima KCPS Kayutangi.
Seusai peresmian, Hanawijaya menyampaikan maksud relokasi KCPS Kayutangi ini untuk memberikan layanan yang lebih nyaman dengan akses yang lebih baik kepada nasabah.
Selain itu, Hanawijaya menambahkan dengan semakin meningkatnya layanan dan produk Bank Kalsel Syariah, diharapkan Bank Kalsel Syariah dapat menjadi partner layanan keuangan masyarakat Kalimantan Selatan.
"Alhamdulillah, mulai hari ini KCPS Kayutangi dengan lokasi yang baru sudah mulai beroperasi untuk melayani transaksi nasabah. Dengan gedung yang baru ini, kami ingin memberikan layanan bertransaksi yang lebih nyaman, akses yang lebih mudah dijangkau dan fasilitas parkir yang lebih memadai bagi nasabah,” ujar Hanawijaya.
“Kini, layanan Bank Kalsel Syariah semakin meningkat dengan kehadiran berbagai produk baru yang menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat Kalsel. Kita menghadirkan Pembiayaan Usaha Rakyat (PUR) Syariah untuk para pelaku usaha UMKM, Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) Sejahtera Syariah untuk masyarakat bepenghasilan rendah (MBR) yang ingin memiliki rumah, Pembiayaan Multijasa iB Ar-Rahman, Pembiayaan Kepemilikan Emas, Tabungan Haji iB Ar-Rahman maupun produk syariah lainnya,” pungkas Hanawijaya.