Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PNBP Tambang dari Calon Ibu Kota Negara Baru Diproyeksi Capai Rp32,26 Triliun pada 2021

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim Christianus Benny menyatakan jenis PNBP terdiri dari iuran tetap, royalti dan penjualan hasil tambang.
Sejumlah kapal tongkang yang mengangkut batubara berada di Sungai Mahakam di Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (13/10/2021). Bloomberg/Dimas Ardian
Sejumlah kapal tongkang yang mengangkut batubara berada di Sungai Mahakam di Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (13/10/2021). Bloomberg/Dimas Ardian

Bisnis.com, SAMARINDA –- Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari hasil pertambangan di Provinsi Kalimantan Timur tercatat sebesar Rp32,26 triliun sepanjang 2021.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim Christianus Benny menyatakan jenis PNBP terdiri dari iuran tetap, royalti dan penjualan hasil tambang.

"Hasil PNBP SDA Minerba Kaltim yang telah diidentifikasi dan direkonsiliasi periode 2 Januari 2021 sampai dengan 13 Desember 2021 adalah sama," ujarnya, Kamis (13/1/2022).

Dia menambahkan, PNPB tersebut berasal dari sejumlah perusahaan yang memiliki produksi tinggi baik yang berstatus Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) maupun Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada di provinsi calon Ibu Kota Negara baru.

“Yang memiliki produksi tinggi dari PKP2B semisal KPC, Berau Coal dan lain-lain. Kalau IUP yang mempunyai produksi tinggi,  dari Bayan Group, semisal Bara Tabang,” katanya.

Jika dirinci, penerimaan iuran tetap senilai Rp84,93 miliar, royalti sebesar Rp14,24 triliun, dan penjualan hasil tambang sebesar Rp17,93 triliun, sehingga total PNBP SDA Minerba Kaltim senilai Rp32,26 triliun.

Adapun, Benny mengungkapkan bahwa ketentuan tersebut kemudian dibagi sebanyak 80 persen untuk daerah , 20 persen pusat, Pemprov Kaltim 16 persen, daerah penghasil 32 persen, dan daerah lain bukan penghasil sebesar 32 persen.

Berdasarkan data BPS Kaltim hasil tambang berperan 73,09 persen terhadap keseluruhan ekspor Kaltim hingga November 2021 yang merupakan ekspor non migas.

Pada November 2021 nilai ekspor tambang Kaltim US$2,21 miliar atau meningkat 4,30 persen dari bulan Oktober yaitu US$2,12 miliar.

Seperti diketahui, ibu kota negara akan dipindah ke Kaltim dalam beberapa tahun ke depan, tepatnya di Penajam Passer. Saat ini, pemerintah dan DPR tengah mematangkan beleid IKN untuk mendukung perpindahan tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler