Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dinkes Kaltim Tegaskan Tak Ada Vaksin Kedaluwarsa Digunakan untuk Booster

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinkes Kaltim Masitah menyatakan segala jenis vaksin yang diberikan sudah sesuai persyaratan, termasuk dengan batas penggunaannya.
Ilustrasi petugas menyuntikkan vaksin Covid-19 ke lengan pasien/Freepik
Ilustrasi petugas menyuntikkan vaksin Covid-19 ke lengan pasien/Freepik

Bisnis.com, SAMARINDA –- Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan tidak ada vaksin booster yang diberikan dalam bentuk kedaluwarsa.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinkes Kaltim Masitah menyatakan segala jenis vaksin yang diberikan sudah sesuai persyaratan, termasuk dengan batas penggunaannya.

“Jadi kalimatnya bukan menggunakan vaksin yang expired, tidak seperti itu. Tentu saja semua pasti berdasarkan dengan aturan, apalagi ini masalah menyangkut nyawa,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, Kamis (13/1/2022).

Dia menambahkan, masyarakat tidak perlu terlalu khawatir untuk melakukan vaksinasi apalagi dampak dari vaksinasi sangat positif terhadap pelandaian kasus Covid-19 yang telah terlihat sejak Oktober tahun lalu di Kaltim.

“Alhamdulillah kita sudah melandai (kasus Covid-19) terus seperti itu ya. Asalkan kita disiplin terhadap hal itu dan vaksin ini dibarengi dengan prokes seperti masker dan 5M tetap dijalankan,” katanya.

Selanjutnya, dia mengungkapkan bahwa ketersediaan vaksin di Kaltim saat ini sudah mencukupi dan siap digunakan untuk kebutuhan vaksinasi booster kepada 10 kabupaten/kota di Kaltim.

“Untuk pelaksanaan booster untuk saat ini alhamdulillah cukup, baik itu di kabupaten/kota dan yang ada juga di provinsi,” ungkapnya.

Vaksinasi dosis tiga di seluruh Indonesia dimulai sejak 12 Januari 2022, khusus Kaltim, dimulai Kota Balikpapan dan Bontang.

Masitah menjelaskan alasan dimulainya vaksinasi di tiga daerah tersebut juga sesuai ketentuan yaitu seluruh kabupaten/kota di Kaltim boleh melaksanakan vaksinasi booster dengan syarat cakupan vaksinasi tahap pertama masyarakat umum sudah 70 persen dan cakupan vaksin lansia 60 persen.

“Itu hanya tahapan saja. Mudah-mudahan dalam waktu dua hari ini terkejar kekurangannya dan itu bisa serentak dilaksanakan di semua kabupaten/kota,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta pemerintah daerah untuk menggunakan terlebih dahulu penggunaan vaksin Covid-19 yang mendekati masa kedaluwarsa, baik untuk vaksinasi booster maupun untuk vaksin primer (dosis pertama dan dosis kedua).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper