Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyaluran Kredit Melalui KURKaltim.com Capai Rp9,51 Miliar pada 2021

Kepala OJK Provinsi Kalimantan Timur Made Yoga Sudharma menyatakan penyaluran KUR tersebut merupakan nilai yang disetujui oleh perbankan penyalur KUR se Kaltim sejak diluncurkan pada tanggal 16 Desember 2021.
Petugas bank menjelaskan mengenai kredit usaha rakyat (KUR)./Antara
Petugas bank menjelaskan mengenai kredit usaha rakyat (KUR)./Antara

Bisnis.com, SAMARINDA –- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disetujui melalui KURKaltim.com mencapai Rp9,51 miliar hingga akhir 2021.

Kepala OJK Provinsi Kalimantan Timur Made Yoga Sudharma menyatakan penyaluran KUR tersebut merupakan nilai yang disetujui oleh perbankan penyalur KUR se Kaltim sejak diluncurkan pada tanggal 16 Desember 2021.

Dia melanjutkan, sebanyak 204 pengajuan KUR telah diajukan  pada periode 16 November hingga 31 Desember 2021 dengan total nilai Rp18,12 miliar.

“Namun demikian, OJK Kaltim tentu saja berharap agar pencapaian di 2022 ini lebih baik dari 2021,” ujarnya, Senin (17/1/2021).

Berdasarkan data yang dihimpun oleh OJK Kaltim, kontribusi penyaluran terbesar berasal dari BPD Kaltimtara sebanyak Rp7,745 miliar atau 81,41 persen dari total KUR yang disetujui melalui situsKURKaltim.com.

Kemudian, Made mengungkapkan bahwa OJK tidak menargetkan penyaluran KUR melalui KURKaltim.com, karena hal tersebut telah ditetapkan oleh kementerian terkait dengan menetapkan plafond penyaluran KUR oleh masing-masing bank penyalur yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

“OJK Kaltim hanya berupaya agar penyaluran KUR oleh bank penyalur KUR di Kalimantan Timur dapat lebih cepat menggapai para UMKM yang membutuhkan dengan memaksimalkan KURKaltim.com,” pungkasnya.

Sebelumnya, OJK Kaltim meluncurkan situs KURKaltim.com dalam rangka membantu memudahkan para pengusaha mikro dan kecil di Kaltim menemukan bank yang akan memberikan kredit bagi usaha mereka.

Sebagai informasi, penyaluran KUR dibagi melalui KUR Mikro dengan plafon antara Rp10 juta – Rp50 juta, KUR Kecil diberikan dengan plafon antara Rp50 juta – Rp500 juta, KUR Penempatan Tenaga Kerja dengan plafon paling banyak Rp25 juta serta KUR Khusus yang diberikan kepada kelompok yang dikelola bersama dalam bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan rakyat, peternakan rakyat, atau perikanan rakyat dengan plafon paling banyak Rp500 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper