Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Kronologi Kecelakaan di Balikpapan, Rem Truk Diduga Blong

Truk yang diduga mengalami rem blong telah menimbulkan kecelakaan beruntun yang mengakibatkan pengguna jalan meninggal dunia.
Kecelakaan maut yang terjadi di lampu merah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1/2022)/Twitter
Kecelakaan maut yang terjadi di lampu merah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1/2022)/Twitter

Bisnis.com, JAKARTA - Kecelakaan di Balikpapan kembali menelan korban jiwa. Mayoritas yang meninggal adalah pengendara sepeda motor yang ditrabrak di lampu merah karena rem blong.

Dari unggahan video CCTV yang beredar, terlihat sebuah truk berwarna merah terus melaju, diduga karena rem blong saat lampu merah. Truk tersebut menabrak mengendara sepeda motor dan mobil yang sedang berhenti.

Postingan video CCTV yang diunggah @ssm1bjb dengan cuitan, " Innalilahi wa innailaihi Raji'un, Jumat pagi kelabu, Balikpapan," tulis pemilik akun Twitter, (Jumat 21/1/2022).  Sontak unggahan tersebut dibanjiri komentar oleh warganet.

" Innalillahi wa inna illaihi rajiun, semoga syurga untuk mereka yang kembali pada-Nya di hari Juma'at," tulis @cincincahyanto

"Innalillahi wa innalillahi roji'un Merinding lihatnya," timpal akun @soontobe moon

"Ya allah semoga husnul qotimah semuanya aamiin," @aeri's

foto kecelakaan di balikpapan
foto kecelakaan di balikpapan

Pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan angkat suara terkait kecelakaan maut yang terjadi di turunan wilayah Muara Rapak, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) yang menyebabkan 5 orang tewas.

Azas mengatakan kecelakaan tersebut disebabkan lantaran uji kelayakan yang tidak berjalan. Menurut dia, selain sopir, pemilik kendaraan dan pemerintah daerah atau kota mesti bertanggung jawab.

“Kalau dilihat dari video, kan remnya blong tuh trontonnya. Jadi, sepertinya tidak layak jalan, karena tidak ada pengawasan, uji kelayakannya tidak jalan. Itu seharusnya dilakukan pemda atau pemkot Balikpapan. Nanti dilihat nomor polisi dari mana,” ujar Tigor dalam acara talkshow salah satu televisi swasta, Jumat (21/1/2022).

Dia menambahkan semestinya kendaraan-kendaraan tersebut diuji kelayakannya secara rutin. Menurutnya, jika ada fungsi rem tidak jalan, pengendara dan pemilik harus ditindak secara hukum.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper