Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tokoh Kaltim Minta Pelaku Penghinaan Kalimantan Diproses Hukum

Itu langkah yang tepat akibat pernyataannya yang melukai hati penduduk Kalimantan khususnya Kaltim.
Tangkapan layar saat Edy Mulyadi melakukan permintaan maaf melalui video klarifikasi di channel youtubenya, Bang Edy Channel./Youtube
Tangkapan layar saat Edy Mulyadi melakukan permintaan maaf melalui video klarifikasi di channel youtubenya, Bang Edy Channel./Youtube

Bisnis.com, SAMARINDA – Sejumlah tokoh Kalimantan Timur menolak permintaan maaf dan meminta pihak kepolisian melanjutkan proses Edy Mulyadi atas dugaan kasus penghinaan.

Proses hukum dinilai sebagai langkah yang tepat akibat pernyataannya yang melukai hati penduduk Kalimantan khususnya Kaltim.

Kepala Biro Adpim Setdaprov Kaltim M Syafranuddin menyampaikan para senator perwakilan daerah se-Kalimantan merasa sangat kecewa oleh pernyataan Edy Mulyadi atas penghinaan yang ditujukan kepada rakyat Kalimantan.

Sebelumnya, dalam sebuah unggahan video yang viral di jagat maya, Edy menyebutkan bahwa Kalimantan adalah sebagai tempat jin buang anak dan tempat tinggal monyet.

Hal itu disampaikan seiring penolakannya terhadap pemindahan ibu kota Indonesia ke Kalimantan Timur yang dianggap tidak sesuai.

"Bukan saja mencederai perasaan masyarakat, tapi juga telah menjatuhkan harga diri masyarakat Kalimantan," ujar Syafranuddin dikutip dari Humas Kaltim, Kamis (25/1/2022).

Pria yang akrab disapa Ivan itu menerangkan sejumlah perwakilan tokoh Kaltim memaafkan, tapi sebagian lagi tidak, meskipun Edy telah mengklarifikasi secara tidak langsung permintaan maafnya.

"Para pemimpin Kalimantan juga meminta kasus Edy Mulyadi ditegakkan lewat Hukum Adat yang berlaku di Kaltim. Disamping meresahkan, membuat gejolak kegaduhan di tengah masyarakat, mencederai Kebhinnekaan toleransi dan harmoni yang sudah terbangun di tengah masyarakat," terang Jubir Gubernur Kaltim ini.

Sementara itu, Kapolri sudah menerima masukan dari DPR RI terkait kasus Edy Mulyadi di tengah rapat dengan Komisi III DPR RI.

Semua senator bersikap, bahwa permintaan maaf Edy tidak otomatis menghilangkan kemungkinan jeratan hukum ke depannya.

"Justru dengan sikap tegas aparat penegak hukum pada kasus ini, diharapkan bisa memberi pelajaran tentang pentingnya bersikap toleran, saling menghargai dan menjaga setiap ucapan kita di tengah masyarakat Indonesia yang heterogen," jelasnya.

Adapun, beberapa tokoh Kaltim yang menggelar pertemuan di antaranya yaitu Wagub Kaltim Hadi Mulyadi, Anggota DPR RI dan DPD RI asal Kaltim yang berlangsung di Rumah Dinas Wakil Ketua DPD RI Mahyudin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper