Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Vaksinasi Booster Syarat Mudik Lebaran 2022, Jumlah Warga Balikpapan Divaksinasi Melonjak

Pasca ditetapkannya kebijakan baru syarat mudik oleh pemerintah pusat, banyak masyarakat di Kota Balikpapan melakukan vaksinasi booster.
M. Mutawallie Sya’rawie
M. Mutawallie Sya’rawie - Bisnis.com 24 Maret 2022  |  21:20 WIB
Vaksinasi Booster Syarat Mudik Lebaran 2022, Jumlah Warga Balikpapan Divaksinasi Melonjak
Antrean vaksinasi booster warga Balikpapan di DOME Balikpapan, Kamis 24 Maret 2022. - Istimewa

Bisnis.com, BALIKPAPAN - Pasca ditetapkannya kebijakan baru syarat mudik Lebaran 2022 oleh pemerintah pusat, banyak masyarakat di Kota Balikpapan melakukan vaksinasi booster.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty menyatakan syarat mudik tersebut disambut antusias oleh masyarakat.

“Dampak siaran pers Bapak Presiden Joko Widodo  bahwa syarat mudik adalah vaksinasi booster maka capaian vaksinasi booster tadi di DOME langsung melonjak,” ujarnya, Kamis (24/3/2022).

Total jumlah vaksinasi yang digelar oleh tempat vaksinasi terpusat DOME Balikpapan mencapai 2.085 dosis.

Jenis vaksin yang digunakan untuk vaksinasi booster di antaranya Pfizer sebanyak 678 dosis, AstraZeneca 351 dosis, Moderna 564 dosis dan Sinopharm 229 dosis.

Adapun, total cakupan vaksinasi Covid-19 Kota Balikpapan, pada Kamis (24/3/2022), dosis  satu 116,25 persen, dosis dua mencapai 104,72 persen, dan dosis 3 sebanya 15,50 persen.

Jika dirinci, vaksinasi booster lansia mencapai 24,85 persen, pelayan publik 21,83 persen, masyarakat rentan dan umum 14,26 persen, tenaga kesehatan 127,30 persen dan remaja 0,98 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

balikpapan Mudik Lebaran Vaksin Booster
Editor : Nancy Junita

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Banner E-paper
    back to top To top