Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gegara Dilarang Berjualan Siang Hari, Pemilik Warung Makan dan Petugas Satpol PP Cekcok

Tayangan video yang memperlihatkan petugas Satpol PP Banjarmasin cekcok dengan pedagang kuliner viral di media sosial.
Ilustrasi petugas Satpol PP saat melakukan razia/ANTARA
Ilustrasi petugas Satpol PP saat melakukan razia/ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Sebuah tayangan video yang memperlihatkan adu mulut antara pedagang warung makan dengan sejumlah Satpol PP di Banjarmasin, Kalimantan Selatan viral di media sosial.

Salah satu akun media sosial Instagram yang mengunggah video tersebut adalah @fakta.indo.

Dalam video tersebut, pedagang warung makan tak terima diminta tutup saat siang hari selama Ramadan. Pasalnya, ada nasib karyawan yang menjadi tanggungannya.

Namun, petugas Satpol PP tersebut tetap ngotot dengan dalih menegakkan aturan.

"Kurang apa kami menutup, siapa yang jamin karyawan saya?" teriak pedagang tersebut.

Setelah video tersebut menjadi viral, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina angkat bicara.

Menurutnya, razia tersebut sebagai bentuk penegakan Perda Nomor 4 Tahun 2005 tentang Kegiatan Selama Ramadan.

“Ketentuan hukum ini masih berlaku, dan efektif dilaksanakan. Oleh karena itu, kepada seluruh warga untuk bisa mentaatinya, terutama yang bekerja di sektor kuliner,” katanya.

Selama ramadan, kata dia, rumah makan baru diperbolehkan buka mulai 15.00 Wita. Sebelum itu diminta tetap tutup demi menghormati yang berpuasa.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper