Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Petani Resah Harga Sawit di Kabupaten Paser Turun Hingga Rp1.500, Siapa Bermain?

Ketua Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Kabupaten Paser Iwan Himawan menyatakan resah dengan permainan harga oleh beberapa pihak tertentu yang membuat harga turun drastis.
Ilustrasi - Bisnis
Ilustrasi - Bisnis

Bisnis.com, BALIKPAPAN –– Petani sawit di Kalimantan Timur meminta pemerintah memastikan harga tandan buah segar (TBS) dari pabrik kelapa sawit setempat sesuai dengan jumlah yang telah ditetapkan.

Ketua Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Kabupaten Paser Iwan Himawan menyatakan resah dengan permainan harga oleh beberapa pihak tertentu yang membuat harga turun drastis.

“Ini ada spekulan-spekulan bermain, apakah disebabkan pengusaha loading ramp ini tidak mau rugi banyak, atau memang lambatnya pabrik mengeluarkan daftar harga TBS terbaru,” ujarnya, Senin (25/4/2022).

Dia menambahkan apabila pemerintah menyikapi dengan upaya yang lebih preventif, penurunan harga tidak akan terlalu ekstrem. “Tetapi memang karna belum siapnya kita, [makanya] ini terjadi,” katanya.

Iwan memaparkan beberapa upaya yang bisa dilakukan pemerintah untuk memastikan harga Tandan Buah Segar (TBS) di lapangan diantaranya yaitu membentuk Satuan Tugas (Satgas) dari tim penetapan harga provinsi untuk melakukan pemantauan secara rutin guna memastikan pabrik-pabrik di seluruh Kaltim telah menetapkan harga TBS sesuai yang ditetapkan pemerintah.

“Ketika terjadi seperti ini, pemerintah provinsi bisa menugaskan dinas-dinas di kabupaten untuk segera mengecek pabrik di wilayah kerjanya,” katanya.

Sebelumnya, dia mengungkapkan bahwa harga TBS di Kabupaten Paser mengalami penurunan lebih jauh karena secara umum petani belum bermitra dengan pabrik dan hanya mampu menjual kepada pengusaha loading ramp atau tempat penampungan sementara TBS di sekitar desa.

“Di Long Ikis, Kabupaten Paser lebih ekstrem turunnya dari Rp500-Rp1.500. Bahkan, sempat satu hari loading ramp tutup,” katanya.

Adapun, dia menyadari dalam jangka panjang petani harus secara kolektif bergabung melalui kelompok  agar bersama-sama dapat bermitra dengan pabrik diwilayah masing-masing.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengimbau perusahaan perkebunan untuk tidak reaktif dengan mengubah harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dengan sesuka hati.

Hal itu disampaikan dalam menyikapi kebijakan larangan ekspor sawit dan minyak goreng yang diumumkan Presiden Joko Widodo pada Jumat (22/4) lalu.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur Ujang Rachmad menyatakan tengah menunggu kebijakan tersebut dituangkan dalam peraturan sebagai acuan teknis, termasuk pembagian peran dan tanggung jawab daerah dalam kebijakan ini

Berdasarkan data Disbun Kaltim, harga TBS kelapa sawit bagi pekebun bermitra Kaltim per Maret 2022, untuk usia tanaman lebih dari 10 tahun adalah Rp3.452,16.

Jika dirinci, harga TBS untuk usia 3 tahun senilai Rp3.039,68, usia 4 tahun Rp3.240,97, usia 5 tahun Rp3.261,16, usia 6 tahun Rp3.296,43, usia 7 tahun Rp3.316,48, usia 8 tahun Rp3.341,27 dan usia 9 tahun senilai Rp3.412,14.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper