Bisnis.com, BALIKPAPAN –– Para pengemudi kendaraan yang menggunakan Jenis BBM Tertentu (Solar Bersubsidi) akan didampingi saat mendaftarkan ulang fuel card ke Fuel Card 2.0 di sejumlah SPBU di Kota Balikpapan.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menyatakan seluruh pengguna solar bersubsidi yang telah memiliki Fuel Card lama, wajib melakukan registrasi menjadi Fuel Card 2.0 melalui website www.kaltimfuel.com.
“Registrasi dimulai sejak tanggal 25 April 2022, dimana Pemkot Balikpapan dan PPN akan melakukan pendampingan registrasi Fuel Card 2.0 di SPBU secara terjadwal,” ujarnya, Selasa (26/4/2022).
Para pengemudi kendaraan yang kesulitan dalam pendaftaran secara daring dapat mendatangi ke sejumlah SPBU untuk meminta pendampingan. Adapun jadwal dan lokasi SPBU tersebut yaitu
1. 25-29 April 2022 pukul 09.00-14.00 WITA di SPBU 64.76105 Jalan Letjend. Soeprapto/Kebun Sayur.
2. 9-13 Mei 2022 pukul 09.00-14.00 WITA di SPBU 64.76102 Jalan Mayjend. Sutoyo/Gunung Malang.
3. 16-20 Mei 2022 pukul 09.00-14.00 WITA di SPBU 64.76115 Jalan Soekarno Hatta KM9.
4. 23-27 Mei 2022 pukul 09.00-14.00 WITA di SPBU 64.76110 Jalan Soekarno-Hatta KM14.
5. 30-3 Juni 2022 pukul 09.00-14.00 WITA di SBPU 64.76119 Jalan Pulau Balang KM13.
Apabila registrasi telah dilaksanakan, maka pengguna solar bersubsidi diwajibkan untuk mengganti Fuel Card dengan Fuel Card 2.0 di Gedung BRI Balikpapan dengan membawa bukti registrasi.
Selanjutnya, terhitung mulai tanggal 04 Juni 2022, Pertamina hanya melayani transaksi pembelian Jenis BBM Tertentu (Solar Bersubsidi) dengan Fuel Card 2.0
Sebagai informasi Program Fuel Card 2.0 merupakan kerja sama antara Pemerintah Kota Balikpapan, bersama Pertamina serta BRI sebagai penyedia kartu Brizzi yang bertujuan untuk pendataan jenis kendaraan sekaligus upaya pengendalian distribusi solar subsidi di Kota Balikpapan.