Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gubernur Kaltim Surati 98 Pabrik Kelapa Sawit, Ada Apa?

Gubernur Kaltim Isran Noor menyatakan hal itu dilakukan dalam rangka memberikan perlindungan untuk perolehan harga yang wajar bagi pekebun dan menghindari adanya penetapan harga beli TBS secara sepihak oleh Pabrik Kelapa Sawit.
Pabrik Kelapa Sawit (PKS) kedua PT Palma Serasih Tbk. (PSGO) di Kalimantan Timur. /PSGO
Pabrik Kelapa Sawit (PKS) kedua PT Palma Serasih Tbk. (PSGO) di Kalimantan Timur. /PSGO

Bisnis.com, BALIKPAPAN –– Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) menerbitkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada 98 Pabrik Kelapa Sawit (PKS) se-Kaltim.

Gubernur Kaltim Isran Noor menyatakan hal itu dilakukan dalam rangka memberikan perlindungan untuk perolehan harga yang wajar bagi pekebun dan menghindari adanya penetapan harga beli TBS secara sepihak oleh Pabrik Kelapa Sawit.

“Serta untuk menjaga ketertiban perdagangan TBS Kelapa Sawit di Provinsi Kalimantan Timur,” dikutip dari SE tersebut, Kamis (28/4/2022).

Isran menegaskan agar PKS menggunakan harga pembelian TBS pekebun bagi yang telah bermitra sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berdasarkan Permentan Nomor 01 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun

Adapun, dia menuturkan bahwa Pemprov maupun pemerintah kabupaten/kota akan memberikan peringatan atau sanksi kepada PKS yang melakukan pembelian harga TBS dari pekebun yang bermitra tapi tidak sesuai.

“Sesuai kewenangan Permentan Nomor 01 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun,” katanya.

Sebelumnya, berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Perkebunan tanggal 25 April 2022 terkait Harga TBS, CPO tidak termasuk kedalam produk sawit yang dilarang ekspor.

Pelarangan ekspor hanya diterapkan kepada RBD Palm Olein (tiga pos tarif) yaitu : a. 1511.90.36 (RBD Palm Oil dalam kemasan berat bersih tidak melebihi 25 kilogram, b. 1511.90.37 (lain-lain dengan nilai lodine 55 atau lebih tetapi kurang dari 60 dan 1511.90.39 (lain-lain).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper