Bisnis.com, BALIKPAPAN– Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) Provinsi Kalimantan Tengah mencatat sebanyak 186 orangutan telah dilepas liarkan sejak 2016.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Balai TNBBBR Sadtata Noor Adirahmanta menyatakan pertama kali melepas liarkan orangutan dilakukan di TNBBBR pada 2016 dengan ditandai empat kelahiran alami.
“Balai TNBBBR bersama BKSDA Kalimantan Tengah dan bekerja sama dengan mitra Yayasan BOS serta para pihak lainnya, telah melepas liarkan 186 orangutan sejak tahun 2016,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (18/5/2022)
Dia menambahkan, upaya bersama ini telah membantu orangutan membentuk populasi orangutan liar yang mandiri dan lestari.
Selain itu, Sadtata mengungkapkan bahwa pemanfaatan DAS Hiran untuk melepas liarkan orangutan merupakan upaya menjaga persebaran orangutan rehabilitasi yang dilepas liarkan ke taman nasional ini sejak tahun 2019.
Dia menyebutkan hal itu merupakan capaian yang luar biasa bagi keberadaan orangutan Kalimantan yang saat ini berstatus sangat terancam punah.
Baca Juga
Adapun, dia menuturkan bahwa pihaknya akan terus berupaya menjaga keberadaan orangutan Kalimantan, yang memiliki peran sangat penting dalam menjaga kualitas hutan dan keutuhan ekosistem bersama para pemangku kepentingan lainnya.
“Kewajiban kita bersama untuk menjaga mereka, tidak hanya untuk supaya mampu bertahan namun juga hidup sejahtera dan aman. Termasuk empat individu orangutan yang dilepas liarkan hari ini,” pungkasnya.