Bisnis.com, BALIKPAPAN –– Standar kualitas dengan kecepatan jaringan yang tinggi masih menjadi tantangan bagi pemerintah khususnya di kawasan 3T Pulau Kalimantan.
Direktur Telekomunikasi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Aju Widya Sari menyatakan dalam memenuhi kebutuhan broadband nasional diperlukan sejumlah strategi.
"Pertumbuhan wilayah yang terjangkau sinyal 4G terus mengalami peningkatan, dimana kuartal 3 Tahun 2019 layanan 4G telah hadir di 70.670 desa/kelurahan di Indonesia, dan sedangkan 12.548 desa/kelurahan lainnya masih belum terlayani," ujarnya yang dikutip, Selasa (24/5/2022).
Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika, wilayah blankspot yang menjadi target pembangunan untuk desa Non 3T di wilayah Kalimantan yaitu Kalimantan Barat 179 desa dan Kalimantan Selatan 169 desa.
Kemudian, Kalimantan Utara sebanyak 122 desa, Kalimantan Timur 251 desa, dan Kalimantan Tengah 579 desa.
Aju memaparkan desa-desa tersebut akan dibangun infrastruktur dan layanan seluler 4G oleh penyelenggara seluler sampai dengan akhir tahun 2022.
Sebagai informasi, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan kebijakan dalam percepatan penetrasi infrastruktur dan layanan 4G (mobile broadband) di seluruh wilayah Indonesia khususnya daerah pedesaan yang sampai saat ini masih blankspot layanan 4G dalam mendukung transformasi digital sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo.
Dimana kebijakan pemerintah melalui rencana strategis (renstra) Kominfo 2020 – 2024 mengamanatkan target pembangunan infrastruktur dan layanan seluler 4G yaitu wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terpencil).
Pembangunan infrastruktur 4G dilakukan oleh Pemerintah (Bakti) sebanyak 9.113 desa/kelurahan, sedangkan wilayah non 3T pembangunan infrastruktur dan layanan 4G dilaksanakan oleh penyelenggara telekomunikasi yaitu PT Telkomsel, PT Indosat, PT XL Axiata, dan PT Smartfren Telecom Tbk sebanyak 3435 desa/kelurahan.
Adapun, dia menuturkan bahwa masih terdapat beberapa kendala dalam implementasi pembangunan di wilayah Kalimantan yang menjadi hambatan penyelenggara seluler, yaitu kendala banjir, tidak ada akses jalan dan listrik PLN, masuk wilayah hutan yang memerlukan izin dari KLHK dan wilayah rawa.
“Atas kondisi tersebut pemerintah pusat maupun pemerintah daerah perlu mencarikan solusi agar pembangunan infrastruktur dan layanan seluler 4G di desa non 3T dapat terlaksana sesuai dengan target waktu yang sudah ditentukan,” pungkasnya.