Pertahankan Properda Emas Tujuh Tahun Berturut, PKT Komitmen Lebih Peduli Lingkungan

PKT juga terus berinovasi di berbagai bidang khususnya pengembangan industri berbasis lingkungan yang sejalan dengan prinsip industri hijau. Terlebih PKT telah menerima Sertifikat Standar Industri Hijau dari Kementerian Perindustrian menyusul pengakuan secara nasional dengan diraihnya level 5 penghargaan industri hijau sejak 2010.
SVP Teknologi PKT Heri Subagyo menerima penghargaan Proper Daerah (Properda) peringkat Emas dari Gubernur Kaltim Isran Noor sebagai wujud komitmen PKT dalam mengimplementasikan tata kelola lingkungan secara konsisten, diselaraskan dengan pemberdayaan masyarakat dalam aktivitas industri secara berkelanjutan, Senin (6/6/2022)./JIBI-Istimewa
SVP Teknologi PKT Heri Subagyo menerima penghargaan Proper Daerah (Properda) peringkat Emas dari Gubernur Kaltim Isran Noor sebagai wujud komitmen PKT dalam mengimplementasikan tata kelola lingkungan secara konsisten, diselaraskan dengan pemberdayaan masyarakat dalam aktivitas industri secara berkelanjutan, Senin (6/6/2022)./JIBI-Istimewa

Bisnis.com, SAMARINDA—PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) kembali meraih penghargaan Proper Daerah (Properda) peringkat Emas untuk ke-7 kalinya dari Pemerintah Provinsi Kaltim atas komitmen tata kelola lingkungan dan pemberdayaan masyarakat dalam aktivitas bisnis perusahaan. Penghargaan diterima oleh SVP Teknologi PKT Heri Subagyo dari Gubernur Kaltim Isran Noor pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2022 di Mercure Hotel Samarinda, Senin (6/6/2022). 

Heri Subagyo mengungkapkan penghargaan ini merupakan wujud komitmen PKT dalam mengimplementasikan tata kelola lingkungan secara konsisten, diselaraskan dengan pemberdayaan masyarakat dalam aktivitas industri secara berkelanjutan. Hal itu menjadi salah satu fokus utama PKT, yang disikapi melalui kebijakan dan program strategis dengan berbagai peningkatan serta perbaikan setiap tahun. 

PKT juga terus berinovasi di berbagai bidang khususnya pengembangan industri berbasis lingkungan yang sejalan dengan prinsip industri hijau. Terlebih PKT telah menerima Sertifikat Standar Industri Hijau dari Kementerian Perindustrian menyusul pengakuan secara nasional dengan diraihnya level 5 penghargaan industri hijau sejak 2010

“PKT berkomitmen untuk selalu memperhatikan seluruh proses bisnis sesuai dengan aspek tata kelola lingkungan secara terus menerus, serta meningkatkan kontribusi pemberdayaan masyarakat di berbagai bidang,” ujar Heri.

Dijelaskan Heri, komitmen tata kelola lingkungan diimplementasikan PKT melalui inovasi berkelanjutan di segala aspek, baik untuk penghematan energi, pengurangan emisi konvensional dan gas rumah kaca, pengurangan dan pemanfaatan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3), serta limbah padat Non B3 yangtidak hanya terbatas di lingkungan dan area pabrik. 

Peningkatan kualitas lingkungan sejauh ini telah diwujudkan PKT melalui kajian Life Cycle Assessment (LCA) dengan batasan sistem cradle to grave yang diintegrasikan dengan inovasi program berkelanjutan. Pada 2021, PKT menjadi perusahaan pertama di Asia Tenggara yang mempublikasikan sertifikat produk ramah lingkungan atau Environmental Product Declaration (EPD) dari EPD Southeast Asia

Dari aspek pengembangan keanekaragaman hayati, PKT merealisasikan berbagai kegiatan yakni pembibitan tanaman langka khas Kalimantan, reintroduksi anggrek hitam, penanaman mangrove hingga rehabilitasi karang. Hal ini menjadi wujud nyata kepedulian PKT terhadap perbaikan kualitas ekosistem, yang dijalankan konsisten setiap tahun dengan beragam peningkatan

Beberapa program yang disasar berupa Konservasi serta Diversifikasi Mangrove dan Budidaya Kepiting (Server Mang Budi) dengan memberdayakan masyarakat dalam pembibitan dan penanaman mangrove, serta program pemberdayaan kelompok masyarakat mengolah limbah cangkang rajungan menjadi produk growth promotor kitosan cair. 

Selain itu, PKT telah menurunkan 4.822 terumbu buatan, melalui pemberdayaan kelompok nelayan di Kelurahan Loktuan Bontang Utara sebagai kawasan terdekat perusahaan. Kini terdapat 38 genus karang di seluruh area rehabilitasi Pupuk Kaltim, dengan pertumbuhan soft coral maupun hard coral relatif normal.

“PKT terus mensinergikan aspek lingkungan dalam aktivitas bisnis Perusahaan, sebagai dasar mengelola dan menggunakan sumber daya alam secara bijaksana,” tandas Heri. 

PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) kembali meraih penghargaan Proper Daerah (Properda) peringkat Emas untuk ke-7 kalinya dari Pemerintah Provinsi Kaltim./JIBI-Istimewa
PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) kembali meraih penghargaan Proper Daerah (Properda) peringkat Emas untuk ke-7 kalinya dari Pemerintah Provinsi Kaltim./JIBI-Istimewa

Selain itu, PKT juga fokus terhadap peningkatan taraf hidup dan kemandirian masyarakat pada berbagai program, dengan mengangkat nilai budaya kearifan lokal yang diolah sebagai ciri khas dari keterpaduan sistem perekonomian kemasyarakatan berbasis people, profit dan planet yang sejalan dengan misi serta sasaran Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan. Termasuk dukungan terhadap pencapaian 17 Sustainable Development Goals (SDGs), dengan menyasar pemberdayaan masyarakat dan lingkungan sekitar perusahaan. 

Bahkan, tahun ini salah satu mitra binaan PKT dari Enggang Herbal Kelurahan Guntung Bontang Utara, turut menerima penghargaan Kalpataru dari Pemprov Kaltim untuk kategori Penyelamat Lingkungan. Hal ini juga wujud dorongan PKT bagi seluruh mitra binaan, agar senantiasa peduli dan beperan aktif dalam penyelamatan lingkungan melalui aksi nyata. 

“Dari seluruh upaya dan prestasi yang telah diraih, PKT berkomitmen untuk terus maju dengan mengedepankan lingkungan sebagai ujung tombak keberlanjutan industri,” tambah Heri. 

Gubernur Kaltim Isran Noor mengapresiasi seluruh penerima Properda tahun ini, sekaligus mengajak seluruh perusahaan meningkatkan peran dalam pengelolaan lingkungan serta menaati semua peraturan lingkungan hidup yang berlaku. Perusahaan diimbau terus melakukan konservasi dan efisiensi penggunaan sumber daya alam, menjaga kelestarian keanekaragaman hayati serta tanggung jawab community development secara konsisten. 

“Properda merupakan preferensi dan tanggung jawab bagi perusahaan penerima untuk terus meningkatkan tata kelola lingkungan, mengingat keberadaan ekosistem sangat penting bagi manusia dan makhluk hidup di dalamnya,” kata Isran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Media Digital
Editor : Media Digital

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper