Bisnis.com, BALIKPAPAN — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memaksimalkan jalur afirmasi dalam penggunaan tenaga honorer di daerah.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Diddy Rusdiansyah Anan Dani menyatakan dengan afirmasi, terdapat prioritas bagi honorer yang sudah lama mengabdi.
“Kalau mereka di daerah pedalaman dan kinerja cukup baik kenapa harus dites lagi, gitu lo. Sementara mereka sudah pasti di lapangan dan mengabdi di situ, nah ini yang kita perjuangkan afirmasinya itu,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, Selasa (7/6/2022) malam.
Dia menambahkan, saat ini masih memerlukan tenaga honor yang banyak bertugas di sejumlah perangkat daerah.
“Kita tidak bicara jumlah, pernyataan Pak Isran (Gubernur Kaltim) tegas, bahwa tenaga honor masih diperlukan karena beliau tahu yang memerlukan itu perangkat-perangkat daerah di dalam menunjang pekerjaan mereka,” katanya.
Dia mengungkapkan, apabila perekrutan PPPK hanya menerima fresh graduate, tentu berlawanan dengan fakta di lapangan, di mana banyak honorer yang sudah bekerja dengan dedikasi dan kinerja yang sudah terukur.
Baca Juga
“Itu kan kita beri perhatian, mungkin dari segi waktu lama mengabdi, kinerja yang cukup baik selama mereka lakukan pengabdia, tidak melakukan disiplin yang merugikan, itu masih bisa kita pertimbangkan dan memang diperlukan,” ungkapnya.
Diddy menegaskan, pihaknya tetap melakukan tes bagi semua calon PPPK, hanya saja dalam afirmasi terdapat pembobotan sesuai kinerja dan kompetensi yang dimiliki.
“Seperti guru misalnya yang sudah memiliki sertifikat pendidikan berarti dianggap lulus 100 persen dari segi teknis nya. Untuk tahap pertama, PPPK kita perlukan afirmasi-afirmasi itu,” tegasnya.
Menurutnya, afirmasi bukan tentang ego kedaerahan, tetapi pemerintah menerima PPPK sesuai kinerja baik di lapangan oleh orang-orang yang berasal dari luar daerah maupun di dalam daerah.
“Tidak bisa ukuran Jakarta untuk tenaga muda dimasukkan secara nasional, kemampuan IT kan beda, gradenya harus dibedakan. PPPK kita perlukan di lapangan bukan di atas kertas,” ungkapnya.
Diddy menjelaskan, secara bertahap pihaknya tentu akan mengarahkan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal tersebut dimulai dengan penyerahan SK PPPK tenaga pendidik kepada 685 orang tahap pertama.
“Nanti 513 [tenaga pendidik] tahap kedua. Ini sekarang kita garap penyuluh pertanian lapangan (PPL), 86 sudah masuk,” jelasnya.
Selain itu, BKD tengah membahas PPPK untuk tenaga kesehatan yang sedang di tahap validasi data.
Kemudian, Diddy mengungkapkan bahwa jumlah tenaga kontrak di lingkup perangkat daerah masih divalidasi karena kondisi yang kasuistik hingga tahun 2021.
Dia menuturkan pendaftaran PPPK dilakukan sesuai aplikasi BKN, kecuali untuk tenaga pendidik. “Pengecualian itu cuma guru saja, BKN tidak dilibatkan, tapi yang lain lewat aplikasi BKN,” pungkasnya.