Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Problem Distribusi Kerek Harga Ayam Potong di Balikpapan

Distribusi dari perusahaan pembibitan antara tanggal 20 April hingga 10 Mei 2022 tidak masuk kepada peternak ayam yang berdampak pada produksi ayam potong di tingkat peternak berkurang.
Pedagang melayani pembeli ayam potong di pasar pagi Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Sabtu (4/6)./Antara
Pedagang melayani pembeli ayam potong di pasar pagi Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Sabtu (4/6)./Antara

Bisnis.com, BALIKPAPAN — Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar) Kalimantan Timur menyebutkan masalah pada distribusi ayam potong berimbas pada konsumen.

Ketua Pinsar Kaltim Zamroni Yusro mengatakan distribusi dari perusahaan pembibitan antara tanggal 20 April hingga 10 Mei 2022, tidak masuk kepada peternak ayam yang berdampak pada produksi ayam potong di tingkat peternak berkurang.

“Sehingga harga daging ayam di tingkat konsumen lebih tinggi dari biasanya,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (16/6/2022).

Dia mengungkapkan peningkatan rata-rata harga daging ayam juga terjadi secara umum di seluruh Indonesia.

“Produsen menjual ayam hidup Rp31.000 per kilogram dan kami menduga kenaikan harga ayam terjadi dikarenakan pedagang mengetahui stok kurang di tingkat produsen sehingga pedagang mengambil kesempatan untuk menaikkan harga daging ayam,” ungkapnya.

Berdasarkan data Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil V Balikpapan, sejak 10 hari terakhir harga daging ayam melonjak cukup tinggi di Pasar Tradisional hingga Rp65.000 per ekor untuk ayam hidup dengan berat  sekitar 1,7 kilogram per ekor ayam hidup.

“Dari biasanya sekitar Rp55.000/ekor dengan berat sekitar dua kilogram per ekor ayam hidup,” ujar Manaek Pasaribu, Ketua KPPU Kanwil V Balikpapan.

Pedagang di Pasar Klandasan, misalnya, hanya mampu menjual sampai paling banyak 70 ekor per hari sejak terjadi lonjakan harga, dimana sebelumnya mencapai 100 ekor per hari.

Selain itu, dia juga mengurangi pengambilan berat ayam hidup dari broker biasanya lebih dari 2kg/ekor menjadi paling besar 1,7 kg/ekor ayam hidup.

Adapun, Manaek menuturkan bahwa melalui pemantauan harga bahan pokok khususnya daging ayam di Pasar Tradisional dan Ritel Modern Balikpapan, KPPU berupaya mengantisipasi potensi praktik anti persaingan dalam pembentukan harga komoditas.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper