Bisnis.com, BALIKPAPAN - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah Kerja Kanwil V akan memanggil peternak ayam besar, produsen hingga pengelola parent stock dan DOC.
Ketua KPPU Kanwil V Balikpapan Manaek Pasaribu menyatakan ini dilakukan untuk segera mengetahui penyebab harga daging ayam yang cenderung naik dalam tiga pekan belakangan ini.
“Harga dan pasokan bahan pangan strategis merupakan salah satu indikator ada atau tidak adanya potensi perilaku anti persaingan usaha,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (22/6/2022).
Dia menyebutkan, kenaikan harga dan terbatasnya pasokan bahan pangan bisa jadi disebabkan adanya praktik kartel pangan atau adanya masalah pada produksi serta distribusi.
“Untuk itu, Kanwil V KPPU selalu memantau rutin harga dan pasokan bahan pangan strategis,” katanya.
Berdasarkan data KPPU, harga daging ayam di Kota Balikpapan mencapai Rp31.000 per kilogram/ekor ayam hidup di Pasar Klandasan dan Rp33.000 per kilogram/ekor ayam hidup di Pasar Kebun Sayur.
Baca Juga
Sementara itu, harga daging ayam potong di salah satu gerai ritel modern telah mencapai Rp49.900/kilogram.
“Tingginya harga daging ayam ini merupakan dampak dari terbatasnya pasokan DOC kepada peternak, meskipun pasokan kepada pedagang selalu tersedia,” terang Manaek.
Dia mengungkapkan bahwa Kanwil V KPPU akan mengawasi secara ketat fenomena harga dan pasokan daging ayam ini.
Selain itu, KPPU mencatat harga bawang merah dan cabai rawit juga mengalami kenaikan yang signifikan, bahkan harga cabai rawit mencapai Rp110.000/kilogram.
Harga bawang merah meningkat hingga mencapai 2 kali lipat yaitu Rp70.000 per kilogram dari biasanya yaitu Rp30.000 per kilogram.
“Tingginya harga dua komoditas ini ditengarai oleh meningkatnya permintaan, ditambah cuaca di Balikpapan dalam satu minggu terakhir mengalami curah hujan yang tinggi,” sebut Manaek.
Adapun, dia menuturkan pasokan bawang merah dan cabai rawit di Balikpapan banyak berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan akan terus memantau fenomena kenaikan harga komoditas melalui jalur distribusi dari petani sampai ke konsumen.
“Sementara itu, harga cabai rawit di Provinsi Sulawesi Selatan sendiri sudah mencapai Rp70.000 per kilogram dan harga bawang merah mencapai Rp55.000 per kilogram,” pungkasnya.