Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Digitalisasi Subsidi Bakal Lewati Jalan Berliku di Kaltim, Ini Usul Pengamat Ekonomi

Pengamat Ekonomi Universitas Mulawarman Purwadi menyatakan kebijakan tersebut akan berbelit dan sangat memberatkan rakyat miskin.
ilustrasi
ilustrasi

Bisnis.com, BALIKPAPAN ––  Digitalisasi subsidi yang diupayakan pemerintah guna mendorong penyaluran tepat sasaran dinilai akan menemui jalan berliku di Kalimantan Timur.

Pengamat Ekonomi Universitas Mulawarman Purwadi menyatakan kebijakan tersebut akan berbelit dan sangat memberatkan rakyat miskin.

Dia melanjutkan, pemerintah seharusnya mempertimbangkan kemampuan masyarakat dalam mengakses aplikasi tersebut, karena masyarakat yang tinggal di pelosok memiliki keterbatasan secara pengetahuan dan materi.

“Jangkauan sampai mana? Masyarakat di hulu Mahakam sana [nasibnya] bagaimana? Pertamina harusnya melakukan pemetaan konsumen dia siapa, apakah kota, pinggir kota atau di desa? Harus punya potret itu,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (28/6/2022).

Dia pun menyoroti bagaimana masyarakat yang hidup di garis kemiskinan, akan makin terbebani dengan adanya kebijakan semacam ini.

Purwadi mengusulkan bahwa Pertamina sebaiknya mengalihkan digitalisasi ke SPBU dan melakukan penguatan terhadap pengawasan di sana.

Selain itu, dia menjelaskan selama ini banyak ditemui pembelian BBM bersubsidi menggunakan jeriken hingga modifikasi tangki bensin pada kendaraan tertentu untuk dijual kembali di SPBU mini.

“Saya beberapa kali menemui di Samarinda, mobil mewah mengantre untuk membeli Pertalite dan dibiarkan oleh petugas SPBU. SPBU jangan terima duit aja, harus mem-back up Pertamina, kan mitra Pertamina,”  jelasnya.

Adapun, dia menuturkan bahwa pengawasan terhadap toko ritel juga harus ditingkatkan pengawasannya oleh pemerintah dalam hal menjaga penyaluran subsidi minyak goreng curah ke masyarakat.

Sebelumnya, Pemerintah bakal melakukan sosialisasi pembelian Solar dan Pertalite menggunakan layanan digital MyPertamina pada 1 Juli 2022.

Sosialisasi belum dimulai, pemerintah kini mulai melakukan sosialisasi pembelian minyak goreng curah rakyat via aplikasi PeduliLindungi, dimana untuk satu NIK hanya diberi jatah 10 kilogram per hari senilai Rp14.000 hingga Rp15.500 per kilogram.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper