Bisnis.com, BALIKPAPAN –– Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berencana membangun rumah sakit umum daerah (RSUD) di atas lahan reklamasi.
Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan menyatakan pembangunan RSUD di kecamatan Balikpapan Barat tersebut secara geografis memiliki dua bagian, yaitu sisi darat dan laut.
“Maka perencanaannya perlu banyak konsultasi dan mengikuti regulasi dari kementerian lain terkait bukan hanya Kemenkes,” ujarnya, Selasa (6/7/2022).
Dia menambahkan, sesuai Detail Engineering Design (DED) terdapat bangunan yang menjorok ke laut yang akan digunakan untuk parkir dan sarana utilitas, seperti tempat pembuangan akhir (TPA), tempat ambulance dan kamar jenazah
“[Pembangunan] lahan darat 3.300 meter persegi, dilaut 2.200 meter persegi. Jadi ada sekitar 5.500 meter persegi,” katanya.
Wanita yang akrab disapa Dio ini, mengungkapkan bahwa setelah dilakukan peninjauan langsung oleh sejumlah pemangku kepentingan terkait, Pemkot Balikpapan masih harus menyelesaikan sejumlah dokumen guna memenuhi regulasi dalam melakukan reklamasi.
Di sisi lain, Dio menyebutkan terdapat tiga opsi dalam pembangunan RSUD tersebut. Pertama, bersurat kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk meminta arahan terkait reklamasi.
Kedua, konstruksi dilakukan model tiang pancang atau model panggung. Ketiga, hanya akan dibangun di sisi darat tapi dengan konsep bangunan lima lantai.
“Menurut pihak Otorita Bandara masih bisa, karena syarat batas yang diperbolehkan adalah bangunan setinggi 150 meter atau 5 lantai,” terang Dio.
Adapun, Dio menuturkan bahwa pembangunan RSUD ini telah disepakati penting dilakukan karena menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Di Barat tidak ada RSUD, penduduk sangat padat. Reklamasi buat dermaga juga, jadi bisa melayani yang dirujuk lewat laut, seperti pasien yang banyak dari Pulau Balabalagan,” pungkasnya.