Bisnis.com, BALIKPAPAN — Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan meminta masyarakat mewaspadai kasus Covid-19 transmisi lokal.
Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Andi Sri Juliarty menyatakan saat ini kasus terbanyak berasal dari perjalanan luar kota atau klaster keluarga yang pulang melakukan liburan, dimana dua pekan sebelumnya terdapat klaster pekerja migas dan tambang.
“Dua hari terakhir tidak berhubungan perjalanan sama sekali artinya ini diduga transmisi lokal,” ujarnya di hadapan awak media, Selasa (12/7/2022).
Wanita yang akrab disapa Dio ini berharap masyarakat benar-benar disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, baik di dalam maupun di dalam ruangan saat beraktivitas.
“Ada 6 virus varian BA.5, semua sudah selesai isolasi. Hasil WGS sudah baik tidak bergejala berat,” terangnya.
Kemudian, dia menjelaskan terkait regulasi masuk Kota Balikpapan yang termasuk zona merah berdasarkan info grafis Satgas Covid-19 Provinsi Kalimantan Timur.
Baca Juga
Hasil assessment Kementerian Kesehatan (Kemenkes), per 10 Juli 2022, terhadap Balikpapan yang meliputi delapan indikator yaitu kasus terkonfirmasi, rawat inap, kematian berada di transmisi komunitas tingkat 1. Kemudian, testing, tracing dan treatment memadai,
“Untuk tracing Kita sudah udah melebih standar yaitu 1:15, kapasitas vaksinasi memadai,” katanya.
Dio mengungkapkan bahwa alasan Satgas Covid-19 Provinsi menetapkan Kota Balikpapan sebagai zona merah karena hanya menggunakan satu indikator yaitu kasus di atas 50.
Adapun, dia menuturkan bahwa penularan virus BA.5 ini lebih cepat dari jenis Omicron sebelumnya meskipun tidak bergejala berat.
“Umumnya pasien yang positif saat ini, batuk demam pilek sakit tenggorokan. Itu 4 gejala utama yang ada,” pungkasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan, per 12 Juli 2022, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 9 orang, sembuh 4 orang dan tidak ada kasus meninggal dunia.
Sebagai informasi, Kota Balikpapan berstatus zona PPKM level 1 mulai dari 5 Juli-1 Agustus 2022 menurut keputusan Menteri Kesehatan.