Bisnis.com, SAMARINDA - Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur (BPS Kaltim) mencatat inflasi sebesar 0,26 persen sepanjang Juli 2022.
Kepala BPS Kaltim Yusniar Juliana menyatakan apabila dilihat secara tahun kalender, inflasi di Kaltim sebesar 4,15 persen (year-to-date/ytd) dan tahun ke tahun mencapai 5,05 persen(year-on-year/yoy).
“Nilai inflasi dari tahun ke tahun ini menjadi inflasi yang tertinggi sejak tahun 2020,” ujarnya dalam rilis kepada media, Senin (1/8/2022).
Dia menambahkan, inflasi terjadi karena adanya peningkatan harga pada sembilan kelompok pengeluaran.
Kelompok pengeluaran yang mengalami peningkatan indeks tertinggi secara berturut-turut adalah kelompok pendidikan sebesar 1,31 persen; diikuti oleh kelompok transportasi sebesar 1,20 persen; kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,06 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,49 persen.
Kemudian, kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,41 persen; kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,34 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,18 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/ restoran dengan inflasi sebesar 0,03 persen dan kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,02 persen.
Baca Juga
Sedangkan, kelompok yang mengalami penurunan indeks pada Bulan Juli yaitu kelompok pakaian dan alas kaki sebesar -0,06 persen; dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar -0,05 persen.
“Pada Juli 2022 dari 11 kelompok pengeluaran, 9 kelompok memberikan andil/sumbangan inflasi dan 2 kelompok memberikan andil/sumbangan deflasi,” terang Yusniar.
Lebih lanjut, perubahan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari waktu ke waktu menunjukkan pergerakan harga dari paket komoditas yang dikonsumsi oleh rumah tangga.