Bisnis.com, BALIKPAPAN –– Provinsi Kalimantan Timur telah mencatatkan dua zona merah dalam peta zonasi Covid-19.
Saat ini, dari 10 kabupaten/kota yang ada delapan daerah menjadi zona kuning dan dua daerah zona merah yaitu Kota Balikpapan dan Bontang berdasarkan infografis Satgas Covid-19 Kaltim.
Berdasarkan data yang dihimpun Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, per 12 Agustus 2022, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 52 kasus, dirawat 16 kasus, sembuh 68 kasus dan tidak ada kasus meninggal dunia.
Kota Balikpapan menjadi penyumbang kasus terbanyak yaitu 26 kasus disusul Kota Bontang dan Samarinda masing-masing sebanyak 17 kasus dan 4 kasus.
Oleh karena itu, total kasus positif Covid-19 mencapai 207.896 kasus, dirawat 471 kasus, sebanyak 201.705 kasus sembuh dan 5.720 meninggal dunia.
Gubernur Kaltim Isran Noor menyatakan agar selalu waspada penularan Covid-19 dengan selalu taat dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, minimal memakai masker.
"Karena memakai masker yang baik dan benar, selain menjaga diri sendiri juga orang lain," ujarnya, Jumat (12/8/2022).
Pria yang juga menjabat sebagai ketua Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kaltim mengingatkan untuk tetap patuh dan taat anjuran pemerintah.
Menurutnya, besar kemungkinan tertular Covid-19 ketika tidak memakai masker. "Kalau kita memakai masker kita bisa aman tertular. Karena maskerku melindungimu dan maskermu melindungiku. Artinya, memakai masker kita saling melindungi," terang Isran.
Adapun, dia mengimbau masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi, baik tahap kedua maupun tahap ketiga (booster).
“Diharapkan masyarakat juga mengikuti vaksinasi Covid-19, karena itu akan membantu mengurangi risiko penularan, juga merangsang sistem kekebalan tubuh, mengurangi dampak berat dari virus dan mencapai herd immunity," pungkasnya.