Bisnis.com, SAMARINDA—Dinas Perhubungan Kota Samarinda meminta masyarakat untuk melaporkan jika ada juru parkir yang menolak pembayaran nontunai.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu mengatakan saluran media sosial bisa menjadi salah satu opsi pelaporan masyarakat.
"Bila ada jukir yang menolak pembayaran parkir non tunai, segera laporkan ke instagram Dinas Perhubungan Samarinda," katanya dikutip dari Antara, Kamis (1/9/2022).
Menurutnya, pembayaran non tunai perlu disosialisasikan kepada masyarakat guna mengurangi indikasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir melalui pembayaran yang lebih terukur.
Oleh karena itu, dia meminta masyarakat untuk turut serta berperan membangun Kota Samarinda dengan mengurangi tingkat kebocoran PAD dari sektor parkir dan bersedia melakukan pembayaran non tunai.
Dia juga membantah adanya kebocoran PAD dari retribusi parkir berdasarkan pencatatan keuntungan sebelum dan setelah bekerjasama dengan Perumda Varia Niaga.
Pihaknya juga mengaku terjun langsung ke lapangan dengan mendatangi tiga titik lokasi pelaksanaan pembayaran parkir secara non tunai, yakni di ruas Jalan Panglima Batur, Jalan KH Khalid dan Jalan Diponegoro.
"Berdasarkan hasil turun ke lapangan ada juru parkir yang tidak mau menyampaikan kepada masyarakat tentang pembayaran parkir secara non tunai. Tetapi ada juga masyarakat ketika juru parkir menawarkan ID Card, mereka tidak mau tetap pakai uang tunai," ujar Hotmarulitua.