Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penataan Simpang Muara Rapak Kota Balikpapan Temui Titik Terang

Akan ada pembatasan jam operasional jam 05.00 hingga 22.00 WITA, khususnya angkutan barang dengan Jumlah Berat yang Diperbolehkan (JBB) lebih dari 10 ton.
Kecelakaan maut yang terjadi di lampu merah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1/2022)/Twitter
Kecelakaan maut yang terjadi di lampu merah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1/2022)/Twitter

Bisnis.com, BALIKPAPAN — Solusi atas maraknya kecelakaan yang kerap kali terjadi hingga mengakibatkan jatuhnya korban jiwa di simpang Muara Rapak, Kota Balikpapan mulai menemui titik terang.

Pemerintah Kota Balikpapan telah berkoordinasi dengan stakeholder terkait seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Polri serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menyatakan sudah menyusun rencana penanganan baik rencana jangka pendek, menengah maupun jangka panjang.

“Untuk jangka pendek, Pemerintah Balikpapan telah menerbitkan dan memperbaharui Surat Edaran Wali Kota Balikpapan tentang Pemberlakuan Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang di Wilayah Kota Balikpapan dengan pembatasan jam operasional pada jam 05.00 hingga 22.00 WITA, khususnya untuk angkutan barang dengan Jumlah Berat yang Diperbolehkan (JBB) lebih dari 10 ton yang disertai dengan muatan, termasuk kendaraan pengangkut peti kemas,” ujarnya dihadapan awak media, Rabu (7/9/2022).

Dia menambahkan, untuk penanganan jangka menengah maka Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur pada tahun 2022 ini melaksanakan penataan Simpang Muara Rapak dengan perbaikan geometrik.

“Kontrak pekerjaan perbaikan Simpang Muara Rapak Jalan Soekarno Hatta Balikpapan sejak tanggal 25 Agustus 2022 dengan nilai kontrak Rp 13,02 miliar yang bersumber dari APBN TA 2022,” katanya.

Rahmad menjelaskan, perbaikan Geometrik yang dilakukan berupa penyiapan lajur khusus belok kiri langsung pada lengan ruas Jl. Soekarno Hatta (Simpang Rapak) yang bertujuan untuk menghindari antrean panjang akibat terhambatnya kendaraan yang akan berbelok ke kiri.

“Diharapkan dapat mengurangi risiko yang ditimbulkan jika terjadi kecelakaan,” katanya.

Untuk penanganan jangka panjang, Rahmad menyebutkan akan dikaji ulang rencana pembangunan simpang tak sebidang (fly over atau underpass).

Dia berharap, masyarakat dapat mendukung pekerjaan ini yang untuk kebutuhan ganti ruginya telah dialokasikan pada APBD Perubahan Tahun 2022 sebesar Rp12 miliar.

Pemerintah Kota Balikpapan serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI dalam hal ini juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada PT. Pertamina (Persero) yang telah mendukung pembangunan penataan simpang Muara Rapak,” sebutnya.

Selain itu, Rahmad juga mengucapkan terima kasih pada pemilik utilitas yang terdampak seperti PT PLN, Perumda Tirta Manuntung Balikpapan, PT Telkom, PT Pertamina (Persero), serta Polresta Balikpapan dan kepada seluruh masyarakat Kota Balikpapan yang telah berkomitmen dan bekerjasama mendukung kelancaran pelaksanaan pekerjaan tersebut.

“Pemerintah Kota Balikpapan memohon maaf jika nantinya dalam pelaksanaan pekerjaan dapat mengganggu aktivitas masyarakat khususnya yang berada di sekitar lokasi pekerjaan,” pungkasnya.

Pelebaran Jalan Simpang Rapak

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kota Balikpapan Murni menyatakan akan dilakukan pelebaran hingga delapan meter.

“Untuk memberikan ruang kendaraan yang akan belok kiri supaya bisa langsung, sekarang terhambat karena [kurangnya] space,” ujarnya, Rabu (7/9/2022).

Dia menambahkan melalui hasil kunjungan lapangan ada 16 bangunan terdelineasi milik warga yang terdampak dengan total lahan seluas 1.200 meter persegi.

Murni mengungkapkan bahwa pengerjaan akan diawali dari bawah ke atas yaitu lahan milik PT Pertamina, tepatnya Simpang SPBG agar perluasan simpang terlaksana lebih cepat. “Karena dari atas ada pembebasan lahan jadi lebih lambat,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, penataan awal lahan kurang lebih sepanjang 700 meter dengan lebar hingga delapan meter dari median jalan sampai batas luar dengan target pengerjaan 2,5 bulan yang dimulai Oktober 2022.

“Proses sosialisasi dilaksanakan dinas terkait, dana sudah kita siapkan. Pembebasan lahan Rp12 miliar, pembangunan fisik Rp13,1 miliar dari APBN,” jelasnya.

Adapun, dia menuturkan bahwa untuk penataan jangka panjang pihaknya akan menyiapkan simpang tak sebidang berupa flyover atau underpass yang akan dipilih melalui kajian yang dilihat dari besaran dampak yang ditimbulkan dan telah disetujui oleh Kementerian PUPR.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper