Bisnis.com, BALIKPAPAN –– Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masih terpantau fluktuatif pada minggu kedua September 2022.
Saat ini, wilayah Kaltim memiliki delapan zona kuning dan satu zona kuning dan satu lainnya berstatus zona merah. Kabupaten/kota yang berstatus zona merah adalah Kota Balikpapan dan zona merah yaitu kota Bontang.
Secara jumlah, kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kaltim melonjak dua kali lipat dibandingkan kemarin.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim, per 12 September 2022, jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 32 kasus, dirawat 24 kasus, sembuh 56 kasus dan tidak ada kasus meninggal dunia.
Secara spasial, Kota Balikpapan menyumbang kasus terkonfirmasi Covid-19 terbanyak yaitu 26 kasus, disusul Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda masing-masing sebanyak 2 kasus dan Kabupaten Berau serta Kota Bontang sebanyak 1 kasus.
Sehingga, total kasus positif mencapai 208.997 kasus, dirawat 263 kasus, sebanyak 203.007 kasus sembuh dan 5.727 kasus meninggal dunia.
Adapun, Gubernur Kaltim Isran Noor meminta masyarakat untuk tetap menaati protokol kesehatan, minimal menggunakan masker untuk menjaga diri dan orang lain dari penularan.