Bisnis.com, BALIKPAPAN –– Penipuan yang mengatasnamakan pihak bea cukai dinilai menjadi isu nasional dan dianggap sangat meresahkan di Kota Balikpapan dan wilayah sekitarnya.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TPB) Balikpapan Awan Jogyantoro menyatakan sudah ada sebanyak 41 kasus pengaduan sepanjang tahun.
“Ciri-ciri penipuan menghubungi menggunakan nomor pribadi, mengaku sebagai pejabat bea cukai, mengancam pidana dan sebagainya,” ujarnya di tengah pemaparan saat media gathering Bea Cukai Balikpapan, Rabu (14/9/2022).
Berdasarkan data KPPBC, terdapat 57 pengaduan tahun 2020, sebanyak 25 pengaduan tahun 2021 dan ada 41 pengaduan di tahun berjalan 2022.
Dia menambahkan, para pelaku penipuan kerap kali meyakinkan targetnya dengan menyertakan tanda pengenal bea cukai hingga dokumen palsu. Selain itu, para pelaku selalu meminta transfer berupa sejumlah uang ke rekening pribadi,
“Modus barang kiriman dari luar negeri biasanya ada motif, barang jualan fiktif,” katanya.
Sebelumnya, salah satu warga Balikpapan merugi hingga Rp75 juta akibat mendapatkan ancaman dari penipu yang mengatasnamakan pihak bea cukai terkait pembelian sejumlah pakaian impor.
Adapun, Awan menuturkan bahwa masyarakat dapat melaporkan dugaan penipuan dengan mengadu via live chat di situs bcbalikpapan.com selama 24 jam dalam seminggu.