Bisnis.com, BALIKPAPAN –– Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TPB) Balikpapan mencatat penerimaan hingga Juli 2022 mencapai 311,36 persen.
Kepala KPPBC TPB Balikpapan Awan Jogyantoro menyatakan dari target Rp1,01 triliun, penerimaan telah terealisasi hingga Rp3,17 triliun.
“Hal itu disebabkan [tingginya] bea keluar CPO (Crude Palm Oil) yang dipengaruhi oleh konflik Rusia-Ukraina,” katanya di hadapan awak media, Rabu (14/9/2022).
Dia menambahkan, target lantas direvisi menjadi Rp3,7 triliun pada bulan Agustus. Kemudian, per 8 September 2022, realisasi penerimaan tahunan kembali surplus dengan persentase 102,84 persen atau Rp3,81 triliun dari target Rp3,70 triliun.
Jika dirinci, penerimaan bersih untuk bea masuk sebesar Rp876,77 miliar, bea keluar Rp2,93 triliun dan cukai mencapai Rp104,78 juta.
“Kami sangat terbantu dengan ekspor bea keluar, karena kemarin ada kelangkaan minyak goreng dalam negeri sehingga tarif dinaikkan, biasa hanya pungutan ekspor. Sekarang ada bea keluar, karena nilainya melewati ambang batas lama-lama nilainya semakin naik,” terang Awan.
Dia menyebutkan, tingginya penerimaan bea keluar di Balikpapan memang didominasi oleh ekspor CPO yang tidak diduga.
Awan mengungkapkan bahwa pada awalnya pemerintah ingin membatasi ekspor akibat kelangkaan minyak goreng dalam negeri, sehingga salah satu cara paling cepat mencegah ekspor ya menaikkan bea keluar.
“Ternyata biaya semakin tinggi ekspor tetap dilakukan. Kalau bea masuk semua barang yang diimpor itu dikenakan pungutan berpengaruh ke penerimaan dan bea keluar filosofinya membatasi supaya tidak ada kelangkaan, melindungi SDA supaya tidak rusak, dan adanya lonjakan harga,” ungkapnya.
Adapun, dia menuturkan bahwa Provinsi Kalimantan Timur termasuk urutan teratas dalam hal penerimaan bea cukai untuk seluruh kanwil.
“Bea keluar yang besar selain Kaltim adalah Sumatera. Kalau kanwil lain di-support oleh cukai,” pungkasnya.