Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komitmen Balikpapan Potong Birokrasi dan Terapkan Relaksasi Pajak Berlapis

Pemkot Balikpapan berkomitmen memangkas birokrasi perizinan dan menerapkan relaksasi pajak untuk mendukung pengusaha dan masyarakat berpenghasilan rendah.
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan kembali berkomitmen memangkas jalur birokrasi perizinan tanpa melanggar regulasi yang berlaku. / balikpapan.go.id
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan kembali berkomitmen memangkas jalur birokrasi perizinan tanpa melanggar regulasi yang berlaku. / balikpapan.go.id
Ringkasan Berita
  • Pemkot Balikpapan berkomitmen memangkas birokrasi perizinan untuk mempercepat proses bagi pengusaha tanpa melanggar regulasi.
  • Relaksasi pajak diterapkan dengan tiga skema utama, termasuk diskon PBB hingga 90% untuk pensiunan dan pembebasan bagi properti bernilai di bawah Rp100 juta.
  • Dana pajak dialokasikan untuk program prioritas seperti pendidikan gratis, layanan BPJS, dan pembangunan infrastruktur guna mendukung masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.

* Ringkasan ini dibantu dengan menggunakan AI

Bisnis.com, BALIKPAPAN — Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan kembali berkomitmen memangkas jalur birokrasi perizinan tanpa melanggar regulasi yang berlaku. 

Langkah strategis ini diumumkan dalam forum Sharing Session Pengusaha dengan Pemerintah Kota yang digelar untuk mewujudkan visi Balikpapan sebagai kota maju, Kamis (28/8/2025). 

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud menyatakan upaya debirokrasi ini merupakan respons terhadap aspirasi dunia usaha.

"Ya kita membahas ini permasalahan perizinan, jadi birokrasi ini akan kita pangkas tanpa menyalahi undang-undang dan peraturan. Kan ada kebijakan-kebijakan di situ, bagaimana akselerasi dan percepatan dalam pengurusan perizinan ini bisa dirasakan langsung oleh para pengusaha," kata Rahmad Mas'ud di Balikpapan, Kamis (28/8/2025). 

Selain itu, dia menambahkan, keputusan mempertahankan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun ini telah bersifat final, mengacu pada arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). 

Bahkan, Rahmad mengeklaim tetap konsisten memberikan berbagai skema relaksasi pajak yang telah berjalan selama 3 tahun terakhir.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa kebijakan relaksasi pajak mencakup 3 skema utama. Pertama, pensiunan ASN, TNI, dan Polri mendapat diskon hingga 90%. 

Kedua, masyarakat berpenghasilan rendah dengan properti bernilai di bawah Rp100 juta dibebaskan dari kewajiban PBB. Ketiga, program pemutihan denda tunggakan pajak hingga 10 tahun ke belakang.

"Jadi artinya saya ini pro terhadap masyarakat saya yang memperoleh penghasilan ke bawah. Tapi kalau yang bapak-bapak (pengusaha) ini punya uang banyak, masa naik sedikit aja (sudah kecewa)?" kata Rahmad. 

Dia memaparkan forum diskusi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan ini akan dilaksanakan secara rutin setiap bulan. 

Agenda pembahasan mencakup spektrum luas mulai dari isu ekonomi, pembangunan infrastruktur, hingga permasalahan sosial kemasyarakatan.

Selain itu, pemerintah kota turut mengajukan kolaborasi strategis dengan pelaku industri properti untuk menyediakan hunian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum memiliki rumah. 

Inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat posisi pengusaha lokal sebagai tuan rumah di kota mereka sendiri.

Di hadapan puluhan pengusaha kawakan di Balikpapan tersebut, Rahmad turut memaparkan alokasi dana pajak yang dikembalikan kepada masyarakat melalui 3 program prioritas. 

Dana tersebut dialokasikan untuk program pendidikan gratis, layanan BPJS bagi warga tidak mampu, dan pembangunan infrastruktur seperti sekolah baru serta sistem penerangan jalan.

"Dana pajak yang Bapak/Ibu bayarkan dikembalikan sepenuhnya kepada masyarakat melalui program-program prioritas," paparnya. 

Adapun dia menuturkan Pemkot Balikpapan berkomitmen melanjutkan program-program pro rakyat sambil menciptakan iklim investasi yang kondusif untuk  mendorong pertumbuhan ekonomi regional.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro