Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kaltim Ajukan Klaim Uang Emisi Karbon US$25 Juta ke World Bank

Hal tersebut dilakukan sambil menunggu hasil audit penurunan emisi karbon Kaltim pada Desember 2022 dari total nilai FCPF sebesar US$ 110 juta.
Ilustrasi hutan alam./Bisnis.com
Ilustrasi hutan alam./Bisnis.com

Bisnis.com, BALIKPAPAN — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengajukan pembayaran dimuka atau down payment (DP) Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) Carbon Fund senilai US$20,9 juta kepada World Bank (Bank Dunia).

Staf Khusus Gubernur Kaltim Bidang Lingkungan dan Penurunan Emisi Stephi Hakim menyatakan hal tersebut dilakukan sambil menunggu hasil audit penurunan emisi karbon Kaltim pada Desember 2022 dari total nilai FCPF sebesar US$ 110 juta.

“Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Pemprov minta DP, karena kita sudah melakukan penurunan emisi karbon dan harapannya dibayarkan sebelum COP27 di Mesir (yang berlangsung) November 2022,” ujarnya saat dihubungi, Senin (10/10/2022).

Dia mengungkapkan bahwa Kaltim telah berhasil menurunkan 25 juta ton emisi karbon setara CO2 pada tahap pertama periode 2019-2020. Namun, emisi tersebut masih menyisakan 20 juta ton dari target World Bank sebesar juta 5 ton emisi karbon setara CO2 di tahap pertama.

“Kelebihannya masih menunggu setelah audit, apakah mungkin nanti bank dunia juga akan membelinya atau mau dijual ke pihak lain. Karena banyak juga pihak yang bersiap membeli,” terang Stephi.

Dia menjelaskan, dana yang diterima akan dihimpun Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) yang merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) No 77/2018 tentang Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup dan kemudian disalurkan kepada masyarakat adat, khususnya yang berada di sekitar hutan.

“Tapi masih menunggu teknis penyaluran dana dari pusat ke daerah, perlu ada instrumen penerimaan uang,” jelasnya.

Adapun, dia menuturkan bahwa penerima dana terdiri dari tujuh kabupaten/kota se Kaltim, diantaranya yaitu Kabupaten Berau, Mahakam Ulu (Mahulu), Kutai Kartanegara (Kukar), Kutai Timur (Kutim), Kutai Barat (Kubar) dan Kota Balikpapan.

Dilansir dari situs KLHK, penandatanganan kesepakatan dokumen ERPA (Emission Reduction Payment Agreement) antara KLHK dan World Bank menjadi pencapaian fase persiapan dan pembayaran akan diterima secara bertahap sesuai target penurunan emisi yang berhasil dicapai.

Jika dirinci, target penurunan emisi sebesar 5 juta ton CO2 atau setara US$25 juta pada 2021, dilanjutkan sebesar 8 juta ton CO2 atau setara US$40 juta tahun 2023, dan sebesar 9 juta ton CO2 atau setara US$45 juta pada tahun 2025 dengan total mencapai US$110 juta.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper