Bisnis.com, SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mendapatkan dana insentif daerah (DID) senilai Rp19,41 miliar dari pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni menyatakan dana tersebut merupakan dana yang diberikan pemerintah pusat kepada daerah-daerah di Indonesia, baik provinsi maupun kabupaten dan kota dalam kaitan pengendalian inflasi di daerah.
"Kita bersyukur angka inflasi tidak lebih dari lima persen, sehingga wajar mendapat apresiasi pemerintah pusat," ujarnya yang dikutip, Selasa (1/11/2022).
Sri mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi Kaltim meningkat seiring naiknya angka inflasi dampak dari inflasi global.
Menurutnya, Pemprov Kaltim telah menjalankan pengendalian dampak inflasi dengan menetapkan Bantuan Tidak Terduga (BTT) yang telah disahkan dalam APBD Perubahan berupa Dana Transfer Umum (DTU) sebesar Rp40 Miliar dan Dana Insentif Daerah (DID) senilai Rp19,36 Miliar.
“Menariknya, kita mendapatkan hadiah dari Pemerintah Pusat berupa DID dikarenakan Kaltim berhasil menekan laju inflasi di bawah level nasional,” katanya.
Baca Juga
Dia menjelaskan, BTT dialokasikan dalam bentuk bantuan sosial dan perlindungan sosial untuk UMKM, pelaku usaha sektor peternakan dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).
Kemudian, subsidi transportasi untuk menunjang ketersediaan pasokan dan operasi pasar untuk menjamin stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan.
"Upaya menekan laju inflasi ini tidak bisa hanya pemerintah, tapi semua elemen dan masyarakat harus peduli serta ikut terlibat mengatasi kondisi ekonomi. Terlebih pasca pandemi Covid-19 dan masa pemulihan ekonomi," pungkasnya.