Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Efek Banjir Kalteng, 155.640 Jiwa Jadi Korban Sepanjang Oktober 2022

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menyatakan banjir telah berdampak pada sembilan kabupaten dan satu kota.
Peta Kalimantan Tengah/kalteng.bpk.go.id
Peta Kalimantan Tengah/kalteng.bpk.go.id

Bisnis.com, SAMARINDA –– Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mencatat 155.640 jiwa terdampak banjir sepanjang Oktober 2022.

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menyatakan banjir telah berdampak pada sembilan kabupaten dan satu kota.

"Banjir bulan Oktober 2022 ini setidaknya memberikan dampak pada 10 kabupaten/kota, 55 kecamatan, 363 desa/kelurahan, 48.899 Kepala Keluarga (KK), 155.640 Jiwa, dan Pengungsi 2.803 KK atau 8.547 Jiwa," ujarnya yang dikutip, Kamis (11/3/2022).

Sugianto mengungkapkan bahwa saat ini ada tiga kabupaten dan satu kota yang sudah mengalami surut, seperti Kabupaten Barito Utara, Barito Selatan, Lamandau dan Kota Palangka Raya.

Dia menambahkan, Pemprov Kalteng telah menyiapkan bantuan sembako untuk keluarga terdampak banjir sebanyak 100.000 paket.

“Sebanyak 40.000 paket didistribusikan oleh TNI Polri, 60.000 paket disalurkan perangkat Pemerintah Provinsi didukung organisasi kemasyarakatan, ditambah dengan beras premium sebanyak 128,59 ton untuk tahap awal,” katanya.

Selain itu, Sugianto menyebutkan telah menambah ketersediaan sarana evakuasi berupa perahu karet untuk dukungan operasi evakuasi ke kabupaten/kota dengan menyediakan 1.000 selimut anak dan dewasa serta memberikan dukungan layanan dapur umum.

"Kami terus bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota dan pihak terkait untuk memastikan perbaikan sarana prasarana untuk dapat segera diperbaiki sehingga dapat berfungsi dengan baik,” sebutnya.

Adapun, dia menuturkan bahwa penanganan pasca banjir termasuk akibat gagal panen yang terjadi di beberapa wilayah juga ditangani dengan pemberian bantuan beras tambahan pada wilayah-wilayah yang mengalami ancaman gagal panen sehingga masyarakat tidak mengalami kesulitan pangan.

Sebagai informasi, Provinsi Kalimantan Tengah telah menetapkan status tanggap darurat, selama 21 hari sejak 17 Oktober sampai dengan 6 November 2022. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper