Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Kaltim Soroti Sejumlah Jalan Nasional yang Rusak

Gubernur Kaltim telah meminta pemerintah pusat untuk menyegerakan kemantapan jalan nasional di Kaltim dalam banyak kesempatan.
Perbaikan jalan/Antara
Perbaikan jalan/Antara

Bisnis.com, BALIKPAPAN ––  Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menyoroti sejumlah ruas jalan nasional yang rusak di Benua Etam.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kaltim (PUPR dan Pera) Aji Muhammad Fitra Firnanda menyatakan Gubernur Kaltim telah meminta pemerintah pusat untuk menyegerakan kemantapan jalan nasional di Kaltim dalam banyak kesempatan.

“Jalan nasional itu murni kewenangan pusat. Tapi Pak Gubernur tidak pernah berhenti berjuang meminta agar usulan Kaltim disegerakan terutama yang rusak-rusak itu,” ujarnya yang dikutip, Selasa (29/11/2022).

Beberapa jalan nasional yang kondisinya sedang tidak baik-baik saja dan menjadi keluhan masyarakat sejak lama diantaranya yaitu jalur Sangatta – Kaliorang, Tenggarong (Kutai Kartanegara) – Barong Tongkok (Kutai Barat), Jalur Samarinda – Bontang, dan Bontang – Sangatta.

“Sebagian masih dalam proses pekerjaan, demikian pula untuk jalur ke Kutai Barat. Jadi semua tidak ujug-ujug, tapi disuarakan oleh Pak Gubernur,” terang Nanda.

Nanda menyebutkan, salah satu permintaan Gubernur Kaltim yang langsung ditindaklanjuti pusat adalah proyek jalan pendekat Jembatan Pulau Balang dari sisi Balikpapan.

Saat ini, proyek yang menghubungkan Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kota Balikpapan melalui Jembatan Pulau Balang itu sudah diambil alih pemerintah pusat.

“Itu kalau daerah sendiri yang melanjutkan pasti berat. Pembebasan lahan saja bisa mencapai Rp300 miliar belum lagi pembangunan fisik bisa mencapai Rp1 triliun lebih,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kota Balikpapan ditetapkan sebagai penlok (penetapan lokasi) proyek jalan pendekat Jembatan Pulau Balang yang bersumber dari kas daerah.

Menurut catatan Bisnis, Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Neny Dwi Winahyu mengatakan pemindahan ibu kota negara Nusantara membuat adanya perubahan tanah jalan dari sebelumnya non-tol menjadi bagian jalan tol.

“Berdasarkan penlok (penetapan lokasi) pengadaan tanah kota Balikpapan, jalan akses pendekat Jembatan Pulau Balang itu sebelumnya adalah non-tol seluas 129 hektare. Sekarang ada perubahan trase dan perubahan kebutuhan tanah untuk dibebaskan,” ujarnya, Selasa (27/9/2022).

Karena itu, pemerintah pusat melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur sebagai pelaksana, baik dari pengadaan tanah maupun pembangunan, sedang merevisi Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper