Bisnis.com, BALIKPAPAN –– Jauh panggang daripada api, sekadar cukup untuk menjelaskan jumlah Polisi Kehutanan (Polhut) yang ada di Provinsi Kalimantan Timur.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim Joko Istanto menyatakan jumlah Polhut Kaltim tercatat di bawah 100 orang dan ini sangat jauh jumlahnya bila dibandingkan luas hutan di Kaltim yang tercatat kurang lebih seluas 6,5 juta hektare.
“Jumlah Polhut kita yang ada saat ini sangat tidak memadai, tapi kita tidak pernah berkeluh kesah. Dan dengan jumlah Polhut yang ada sekitar 55 orang, kita tetap berbakti untuk negeri demi rimba lestari,” ujarnya yang dikutip, Selasa (27/12/2022).
Joko menyatakan jumlah tersebut seharusnya satu banding 5.000 antara polisi hutan dan luas hutan yang ada.
Untuk menanggulangi kekurangan jumlah Polhut, lanjut Joko, pihaknya membentuk masyarakat mitra Polhut dan masyarakat peduli api guna membantu tugas-tugas Polhut di tingkat tapak.
“Memberdayakan masyarakat sekitar kawasan hutan adalah salah satu jalan terbaik, untuk menjaga kelestarian hutan, termasuk menggandeng dan kerja sama stakeholders, serta berkolaborasi dengan Kementerian LHK guna bersama-sama untuk operasional maupun kegiatan-kegiatan teknis lainnya,” katanya.
Joko memaparkan, saat ini jumlah Polhut yang ada sebanyak 55 orang dan tersebar di 20 UPTD, 1 di Tahura, 17 KPHP (Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi), dan masing-masing 2 KPHL (Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung) di kabupaten dan kota se Kaltim.
“Untuk menambah jumlah personel, kita telah mengajukan kepada Bapak Gubernur melalui BKD, termasuk kita juga telah berupaya meminta kuota ke pemerintah pusat untuk penambahan jumlah aparatur sipil negara (ASN) untuk Polhut di Kaltim,” paparnya.
Adapun, dia berharap seluruh Polhut Kaltim terus berbakti sesuai tugas dan fungsinya dalam pengamanan kawasan hutan di wilayah Kaltim sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.