Bisnis.com, BALIKPAPAN –– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim menargetkan penerimaan pajak daerah hingga Rp7 triliun pada tahun 2023.
Kepala Bapenda Kaltim Ismiati menyatakan peningkatan terjadi seiring dengan bertambahnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kaltim tahun 2023 menjadi Rp 17,2 triliun.
“Kenaikan target tersebut karena melihat pandemi Covid-19 sudah bisa dilewati, sehingga berdampak terhadap membaiknya kondisi perekonomian, meningkatnya aktivitas dan mobilitas masyarakat sudah kembali normal,” ujarnya yang dikutip, Kamis (5/1/2023).
Menurutnya, kontribusi itu turut mendongkrak penerimaan pendapatan daerah. Dia menyebutkan, seiring bertambahnya jumlah kendaraan baru target penerimaan pendapatan daerah berupa pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp1,3 triliun dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp1,2 triliun.
Kemudian, pajak bahan bakar kendaraan bermotor sebesar Rp4,2 triliun dan pajak pemanfaatan air permukaan sebesar Rp15 miliar.
Terkait pajak rokok, Ismiati menyebutkan Pemprov Kaltim akan menerima kurang lebih Rp250 miliar berdasarkan perhitungan yang ada.
"Lima komponen tersebut, diharapkan bisa mencapai target penerimaan pajak kita sebesar Rp7 triliun,” katanya.
Jika dirinci, target masing-masing komponen PAD adalah Rp20 miliar untuk retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp232 miliar, pendapatan transfer Rp6,5 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp782 miliar.
“Jadi kalau melihat komposisi angka PAD kita dengan pendapatan transfer bisa dilihat bahwa kemandirian fiskal Kaltim, kita upayakan memang lebik baik,” papar Ismiati.
Sejak tahun 2017, dia mengungkapkan bahwa Bapenda telah melakukan inovasi pendekatan kepada masyarakat terkait pelayanan pajak, seperti pelayanan pajak kendaraan bermotor yang tersebar di seluruh Kaltim, sehingga dapat memaksimalkan penerimaan pajak khususnya pajak kendaraan bermotor.
“Kami optimis, apa yang kami targetkan bisa tercapai, karena didukung peningkatan sarana dan prasarana fasilitas pelayanan Samsat di seluruh kabupaten dan kota di Kaltim,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Bapenda Kaltim menargetkan penerimaan pajak daerah sebesar lebih dari Rp5 triliun pada tahun 2022 atau terjadi peningkatan target sebesar Rp2 triliun pada tahun 2023.