Bisnis.com, BALIKPAPAN –– Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menargetkan 51.000 UMKM mendapat bantuan langsung tunai (BLT) penanganan inflasi secara bertahap.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kaltim Muhammad Sa'duddin menyatakan BLT itu berasal dari Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) No 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022 yang terbit September 2022.
"Memang secara global inflasi naik. Adanya inflasi maka ada kelompok masyarakat yang terkena imbasnya. Nah, yang terkena imbasnya inilah yang dibantu setelah keluar kebijakan itu,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (12/1/2023).
Dia menyebutkan, Pemprov Kaltim telah mengalokasikan 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) APBD untuk dibelanjakan dalam bentuk penanganan dampak inflasi dengan total Rp40 miliar.
"Karena waktunya pendek, lebih banyak ke bantuan langsung tunai. Padahal, ada 3 sektor yang dapat kemarin, yaitu Disperindagkop UKM untuk usaha mikro kecil menengah, para peternak di Dinas Peternakan, dan Dinsos dengan panti sosialnya,” sebutnya.
Dia menambahkan, Disperindagkop mendapatkan porsi paling besar yaitu Rp32 miliar untuk UMKM itu lah yang sampai saat ini masih dilaksanakan pencairannya ke 10 kabupaten/kota.
“Saat ini uang sudah di transfer ke BPD seluruhnya saat ini mencairkan ke daerah masing-masing. Karena jumlahnya banyak, jadi harus bertahap sambil mengurangi kerumunan dan saat ini masih berlangsung," katanya.
Dia mengungkapkan bahwa mekanisme penyerahan BLT dilakukan melalui kerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara dengan tidak dikenakan biaya apa pun.
"Jadi apa pun yang disalurkan bentuknya dalam virtual account. Penerima nanti mendapatkan ATM dan diundang ke kantor terdekat, setelah diverifikasi kesesuaian nama dan pelaku UMKM baru diberi ATM, dan terserah apakah mau ditabung atau mau diambil," terangnya.
Bantuan disalurkan dengan nominal Rp600.000 per UMKM yang sepenuhnya diusulkan oleh masing-masing pemerintah kabupaten/kota.
Selain BLT, pemerintah juga menyalurkan peralatan untuk UMKM seperti kuliner dan alat rotan dari pemerintah pusat dalam bentuk Dana Insentif Daerah (DID) ke Pemprov Kaltim. Pengadaan dilakukan pada Desember 2022 dan akan disalurkan ke UMKM terpilih di Kaltim pada Februari 2023.
Sa'duddin berharap dengan adanya BLT dan peralatan ini akan memberikan dampak dari penanganan inflasi. “Bantalan ekonomi harus tetap ada bagi UMKM yang terdampak inflasi,” harapnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan Rosdiana menyebutkan proses penyaluran berlangsung mulai 17 Januari hingga 28 Februari 2023 dengan jumlah penerima sebanyak 4.500 pelaku UMKM.
“Di tahun 2022 sudah didistribusikan sebanyak 161 penerima dan tahun ini sisanya mulai disalurkan,” pungkasnya.