Bisnis.com, BALIKPAPAN –– Seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) terus berupaya melakukan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro menyatakan salah satu usaha prefentif, yaitu melalui penegakan hukum.
"Kami menerima 224 laporan dengan jumlah tersangka sebanyak 226 orang dan penyelesaian perkara sebanyak 209 dari tahun 2019-2022,” ujarnya yang dikutip, Selasa (24/1/2023).
Kemudian, upaya lain yakni adanya MoU atau kerja sama untuk penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) antara Kapolda Kalbar dengan Kajati Kalbar.
Selain itu, Suryanbodo berharap percepatan kemajuan dan kemandirian desa dengan program Desa Mandiri dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan meningkatkan perekonomiannya, agar tidak lagi melakukan pembakaran lahan.
Sementara itu, Gubernur Kalbar Sutarmidji mengungkapkan bahwa penilaian tingkat kemandirian desa dipengaruhi oleh beberapa indikator komponen yang bersentuhan dengan Lingkungan Hidup.
Menurutnya, pemerintah desa dapat diajak berkolaborasi untuk menjaga dan melestarikan alam yang dimiliki demi pembangunan berkelanjutan.
“Desa Mandiri itu penilaiannya ada tiga komponen pertama Indeks Pertahanan Sosial, kedua Indeks Pertahanan Ekonomi dan ketiga Indeks Ketahanan Lingkungan. Kalau Indeks Ketahanan Lingkungan belum memiliki nilai yang bagus, dia (desa) tidak akan menjadi status Mandiri,” ungkapnya.
Adapun, dia menuturkan bahwa seharusnya negara bisa memberikan reward apabila desa mampu mempertahankan indeks ketahanan lingkungan.
“Saya yakin desa akan bersemangat mempertahankan kelestarian alam dan lingkungan hidup, bahkan bisa menjadi massif dalam pelestarian lingkungan,” pungkasnya.