Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Potensi Kerugian Negara Rp67 Miliar di Kaltim Berhasil Diamankan

Khusus rokok ilegal wilayah Provinsi Kalimantan Timur merupakan daerah distribusi kendati bukan daerah produsen.
Pemusnahan rokok ilegal. Ilustrasi./Bisnis-Dinda Wulandari
Pemusnahan rokok ilegal. Ilustrasi./Bisnis-Dinda Wulandari

Bisnis.com, BALIKPAPAN — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur (Kanwil DJBC Kalbagtim) berhasil mengamankan kerugian negara dengan estimasi sebesar Rp67 miliar sepanjang 2022.

Kepala Kanwil DJBC Kalbagtim Kusuma Santi Wahyuningsih menyatakan bidang pengawasan melakukan sejumlah penindakan pada 2022, di antaranya yaitu rokok ilegal, minuman mengandung etil alkohol, dan barang ilegal lainnya. Khusus rokok ilegal, wilayah Provinsi Kalimantan Timur merupakan daerah distribusi kendati bukan daerah produsen. 

“Kami turut melakukan kolaborasi baik dari aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah,” ujarnya kepada awak media, Selasa (14/2/2023).

Dia menambahkan, upaya konkret terkait pencegahan yang sedang dicanangkan adalah menempatkan informan DJBC di wilayah-wilayah dan bekerja sama dengan semua masyarakat yang ada dan pemda sebagai satu sistem. 

“Sehingga informasi tersampaikan ke kami dan bisa melakukan koordinasi saat pencegahan,” katanya.

Selain itu, dia menyebutkan DJBC memiliki semacam aplikasi yang dapat digunakan masyarakat luas guna memberikan informasi melalui whatsapp, telepon dan apapun hingga ditindaklanjuti oleh JBC dalam bentuk pemetaan daerah rawan peredaran rokok ilegal.

“Barang lainnya seperti miras, narkotika dari perbatasan,  berasal dari darat laut udara,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Kalbagtim Junanto menjelaskan kasus masyarakat juga mengonsumsi barang ilegal berupa bahan pokok didaerah perbatasan seperti Tarakan dan Nunukan. 

 “Jadi masalah klasik yang harus kita hadapi, bagimana pemerintah belum bisa memenuhi kebutuhan masyarakat di perbatasan. Ini PR bagi kita semua, perlu kolaborasi pemda, bea cukai dan instansi lainnya,” jelasnya.

Selain itu,DJBC masih kesulitan memantau pergerakan transportasi yang membawa barang ilegal, bukan hanya kendaraan tapi juga data barang yang masuk.

Dia menuturkan bahwa komposisi rokok ilegal paling besar dibandingkan jenis barang haram lainnya yang ditemukan oleh DJBC dan banyak ditemui di daerah-daerah perkebunan sawit. “Masyarakat kita membutuhkan rokok tapi kemampuan membeli rendah,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper