Bisnis.com, BALIKPAPAN –– Pengembangan komoditas kopi di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masih terganjal permodalan.
Kepala Bidang Pengembangan Komoditi Dinas Perkebunan Kaltim Zuraida Hapsari menyatakan kendala pengembangan kopi terjadi karena masalah modal, dimana memerlukan permodalan awal hingga belasan juta.
Dia menambahkan, luas penanaman kopi sama dengan tanaman perkebunan lain, seperti tanaman kakao yaitu 1.600 tanaman per hektarenya dengan metode tanam 2,5x2,5 meter.
"Benihnya saja di harga Rp9.000, kemudian dikali per hektarenya 1.600 ini sudah sekitar Rp15 juta untuk membuka lahannya," ujarnya yang dikutip, Rabu (15/2/2023).
Selain itu, peremajaan kopi juga membutuhkan biaya tambahan karena umur ekonomi kopi berkisar hingga 18 tahun. “Jadi harus diremajakan lagi, hal ini dikarenakan sudah banyak kopi yang rusak dan tua,” terang Zuraida.
Berdasarkan publikasi Statistik Kopi Indonesia 2020 dari Badan Pusat Statistik, luas areal kopi di Kaltim pada tahun 2020 adalah 1.000 hektare dan produksi kopi adalah 1.000 ton.
Dia menyebutkan, kopi masih berkembang di Kaltim meskipun perkembangannya sangat lambat dibandingkan komoditas yang lain.
“Provinsi masih belum menetapkan kopi sebagai komoditas unggulan, mudah-mudahan waktu mendatang ditetapkan menjadi komoditas unggulan supaya bisa diprogramkan pengembangan kopi di Kaltim,” sebutnya.
Terdapat tiga jenis kopi yang ada di Kaltim yakni jenis robusta, liberika dan arabika.
Disbun Kaltim mencatat, jenis kopi robusta dan liberika berada di dataran rendah, sedangkan untuk arabika berada di dataran tinggi atau lebih dari 400 meter dari permukaan laut.