Pastikan Perlindungan Bagi Pekerja, Pupuk Kaltim Raih Penghargaan ESS Award 2022

Perlindungan bagi karyawan melalui jaminan sosial ketenagakerjaan juga diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) meraih penghargaan Employment Social Security (ESS) Award 2022 kategori Badan Usaha Skala Besar dari BP Jamsostek./JIBI-Istimewa
PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) meraih penghargaan Employment Social Security (ESS) Award 2022 kategori Badan Usaha Skala Besar dari BP Jamsostek./JIBI-Istimewa

Bisnis.com, BONTANG--PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) meraih penghargaan Employment Social Security (ESS) Award 2022 kategori Badan Usaha Skala Besar dari BPJS Ketenagakerjaan cabang Bontang. Hal ini didasari kontribusi perusahaan yang secara aktif mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan, dengan memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja hingga kelompok rentan.

Penghargaan diterima VP RHI Pupuk Kaltim Agus Susanto dari Wali Kota Bontang Basri Rase didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang Ramdani di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Kamis (9/2/2023).

Agus Susanto mengatakan penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pupuk Kaltim untuk terus aktif berkontribusi dalam mensukseskan program BPJS Ketenagakerjaan di Kota Bontang, dengan memberikan perlindungan bagi seluruh karyawan maupun masyarakat yang masuk dalam kelompok pekerja rentan.

Perlindungan bagi karyawan melalui jaminan sosial ketenagakerjaan juga diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB), dimana seluruh karyawan didaftarkan pada empat program utama BPJS Ketenagakerjaan untuk mengantisipasi risiko sosial ekonomi tertentu akibat hubungan kerja. Diantaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

Bahkan tenaga alih daya, vendor, hingga tenaga magang dan anak perusahaan turut diwajibkan mengiksertakan pada program BPJS Ketenagakerjaan sebagai jaminan perlindungan dalam bekerja.

"Hal ini sebagai langkah nyata Pupuk Kaltim untuk memberikan ketenangan bagi karyawan dalam bekerja, mengingat jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki manfaat jangka panjang untuk perlindungan dari berbagai hal yang tak diinginkan," kata Agus.

Terkait program perlindungan bagi kelompok pekerja rentan di Kota Bontang, sejauh ini telah direalisasikan Pupuk Kaltim dengan memfasilitasi 15.000 pekerja dari berbagai sektor usaha mandiri di tahun 2021. Hal ini sebagai wujud kepedulian perusahaan bagi masyarakat, agar turut mendapatkan perlindungan serupa saat bekerja. Dari program ini, para pekerja rentan bisa menerima kepastian jaminan asuransi maupun manfaat jaminan hari tua hingga santunan saat meninggal dunia.

“Program ini juga dukungan Pupuk Kaltim dalam meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS di Kota Bontang, sehingga lebih banyak pekerja di sektor usaha mandiri mendapatkan perlindungan dengan jaminan pasti,” lanjut Endang.

Selain difasilitasi pendaftaran, Pupuk Kaltim juga menanggung pembayaran premi untuk tiga bulan pertama yang selanjutnya bisa diteruskan para peserta secara mandiri. Bahkan beberapa peserta diantaranya telah mendapatkan manfaat berupa santunan kematian, yang diterima ahli waris sebagai jaminan bagi peserta saat meninggal dunia.

“Termasuk mitra binaan perusahaan, juga difasilitasi mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bagian dari pembinaan usaha. Kebijakan ini diberlakukan Pupuk Kaltim untuk memberi rasa aman bagi pelaku usaha binaan,” tambah Agus.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang Ramdani, mengatakan penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi bagi seluruh badan usaha skala kecil hingga besar di Kota Bontang, yang dinilai aktif mendukung serta mensukseskan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Mulai dari tertib administrasi dan pembayaran iuran, mendaftarkan seluruh pekerja pada program BPJS Ketenagakerjaan sekaligus melaporkan upah sebenarnya, hingga mewajibkan vendor mengikuti jaminan sosial ketenagakerjaan serta kontribusi perlindungan bagi masyarakat umum dari kelompok pekerja rentan.

“Penghargaan ini untuk mendorong awareness perusahaan terhadap program pemerintah terkait implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan serta perlindungan bagi pekerja," terang Ramdani.

Wali Kota Bontang Basri Rase, berharap penghargaan ini dapat memotivasi seluruh badan usaha di Kota Bontang lebih aktif dalam memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja, sehingga kedepan mampu memperoleh manfaat dari keikutsertaan program secara optimal. Hal ini pun sejalan dengan upaya Pemkot Bontang dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan pemberian jaminan terhadap risiko sosial untuk memberikan rasa aman dalam bekerja.

"Kami mengimbau seluruh badan usaha di Kota Bontang terus aktif memberi perlindungan bagi pekerja, termasuk kontribusi bagi kelompok pekerja rentan. Seiring meningkatnya kepatuhan dan kepedulian perusahaan bagi pekerja, diharap kesejahteraan masyarakat juga semakin tercapai," tutur Basri.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Media Digital
Editor : Media Digital

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Terpopuler

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler