Bisnis.com, BALIKPAPAN –– Pemerintah Kota Balikpapan membuat program jaminan kesehatan gratis bagi warga binaan di Lapas kelas II A Balikpapan.
Kabid Perluasan Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Kota Balikpapan, Noormini mengatakan bahwa peserta yang terdaftar dan memiliki NIK Kota Balikpapan dapat mengikuti jaminan BPJS Kesehatan kelas 3 yang ditanggung oleh Pemkot Balikpapan.
“Balikpapan 99 persen warganya memiliki jaminan kesehatan dari berbagai sektor, dan ada 190.000 yang jaminan BPJS Kesehatannya ditanggung Pemkot Balikpapan,” ujarnya kepada awak media, Kamis (9/3/2023).
Untuk di Lapas Balikpapan sendiri, kata Noormini, terdapat sekitar 300 data yang diusulkan ke BPJS Kesehatan untuk ditanggung Pemkot Balikpapan beban iurannya.
“Begitu peserta keluar dari rutan tetap masuk jaminan dan tanggungan dari Pemkot,” katanya.
Namun, dia menyebutkan selama masih layak mendapat jaminan BPJS kesehatan kelas 3 maka yang bersangkutan tetap dalam jaminan dengan catatan pihak BPJS melakukan verifikasi dan validasi setiap bulan.
“Jika yang bersangkutan sudah keluar lapas dan kemudian bekerja di perusahaan maka ditangguhkan,” sebutnya.
Dalam hal ini, kartu BPJS Kesehatan dapat digunakan untuk rujukan ke rumah sakit tergantung dari keputusan BPJS Kesehatan.
Sementara itu, Asisten III Bidang Administrator Umum Pemkot Balikpapan Andi Yusri Ramli mengungkapkan bahwa, program jaminan BPJS Kesehatan kelas 3 bagi penghuni lapas ini merupakan program Wali Kota Balikpapan dalam rangka pemerataan dan pelayanan di bidang kesehatan untuk warga kota Balikpapan.
“Hingga saat ini, sudah ada 60 persen dari jumlah warga binaan Lapas yang memiliki jaminan BPJS kesehatan dari Pemkot Balikpapan dan 40 persen sisanya akan menyusul,” ungkapnya.
Adapun, dia menuturkan bahwa Pemkot Balikpapan berupaya agar permohonan Lapas Balikpapan terkait izin klinik dapat ditindaklanjuti dan diseritifikasi oleh Dinas Kesehatan Kota.