Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kebun Sawit di Kaltim 1,39 Juta Hektare, Bisa Diperluas 905.544 Ha Lagi

Ekspansi perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Timur mencapai luas 1,39 juta hektare hingga tah
Perkebunan kelapa sawit./Istimewa
Perkebunan kelapa sawit./Istimewa

Bisnis.com, BALIKPAPAN — Ekspansi perkebunan kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Timur mencapai luas 1,39 juta hektare hingga tahun 2022.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Asmirilda menyatakan alokasi lahan tersebut telah dipertimbangkan sesuai aturan dalam Perda Provinsi Kalimantan Timur No 1/2016 tentang RTRW Provinsi Kalimantan Timur.

“Terkait ekspansi lahan peruntukan sawit masih dapat dipertimbangkan dengan melihat pola ruang perkebunan yang tersisa 905.544 Ha. Namun, perlu dilakukan kajian/penelitian lebih lanjut terhadap kesesuaian lahan apabila akan digunakan untuk pengembangan sawit selanjutnya,” ujarnya kepada Bisnis, Minggu (12/3/2023).

Asmirilda menambahkan, berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian No. 98/2013 mengenai Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan Pasal 15, Perusahaan Perkebunan yang mengajukan IUP-B atau IUP dengan luas 250 hektare atau lebih, wajib memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar.

Hal ini disebutkan dalam pasal 15, bahwa perusahaan perkebunan wajib membangun kebun masyarakat sekitar dengan luas paling kurang 20 persen dari luas areal IUP-B atau IUP.

“Berdasarkan kewajiban tersebut, perusahaan perkebunan berhasil merealisasikan pembangunan kebun masyarakat sekitar/plasma seluas 372.413 hektare atau 38 persen,” ungkapnya.

Dalam konteks produksi Tandan Buah Segar (TBS), pada tahun 2019, produksinya mencapai 18,34 juta ton. Namun, produksi menurun sebanyak 9,3 persen menjadi 16,63 juta ton pada tahun 2020.

Kemudian, produksi TBS mengalami peningkatan sebesar 2,8 persen, mencapai 17.112.365,97 ton pada tahun 2021.

Di sisi lain, harga TBS (buah kelapa sawit mentah) saat ini di Provinsi Kalimantan Timur mencapai Rp 2.332,68 untuk kebun plasma/kemitraan dan kebun swadaya yang telah bermitra, per tanggal Februari 2023.

Asmirilda menjelaskan bahwa harga TBS masih dipengaruhi oleh ketidakstabilan harga minyak sawit mentah (CPO) di pasar global, yang berdampak pada eksportir CPO Kaltim.

  1. Dengan begitu, alokasi lahan, ekspansi perkebunan, kewajiban perusahaan, dan harga TBS menjadi poin penting bagi masyarakat dan perusahaan di daerah untuk bersama-sama memperhatikan hal tersebut dalam kegiatan usaha mereka guna memajukan industri perkebunan kelapa sawit yang lebih baik di Kaltim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper